JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan si kembar Rihana dan Rihani yang menipu banyak orang dengan modus pemesanan iPhone hingga Rp 35 miliar bak hilang ditelan bumi.
Kepolisian hingga saat ini belum juga bisa menangkap duo kembar penipu itu. Padahal, laporan korban juga sudah menyebar di berbagai tempat sejak Juni tahun lalu.
Para korban telah melapor ke berbagai tempat, mulai dari Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Hal itu membuat Indonesian Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya melibatkan tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Polri 88 untuk menangkap Rihana dan Rihani.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pelibatan Densus 88 ini berkaca dari kasus dugaan pemilikan senjata api ilegal oleh pengusaha Dito Mahendra.
Dito dikabarkan selalu mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri. Hal yang sama juga dapat dilakukan Polda Metro Jaya dalam menangani perkara Rihana dan Rihani.
Ia menganggap kedua kasus ini memiliki kemiripan, yakni para pelaku sama-sama tidak mengindahkan atau mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Baca juga: IPW Minta Polda Metro Jaya Libatkan Densus 88 Buru Rihana-Rihani
"Kedua kasus ini nyaris sama. Karena mereka tidak koperatif dengan penegak hukum dan menghilang dari panggilan polisi," ujar Sugeng dalam keterangannya, Minggu (2/7/2023).
Terlebih, kata Sugeng, polisi telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi para tersangka. Pelibatan Densus 88 untuk menunjukkan bahwa Polri serius menangkap pelaku.
"Masyarakat terutama para korban dari penipuan dan kelicikan si kembar ini, sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian," ucap Sugeng.
Sempat beredar rumor bahwa si kembar Rihana dan Rihani dibekingi saudaranya yang anggota Polri yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Dinarasikan sosok AKBP tersebut juga menjadi 'senjata' untuk menakut-nakuti para korban yang hendak melaporkan mereka ke polisi, sebagaimana dilansir TribunJakarta.com.
Baca juga: Mutasi Rekening Si Kembar Capai Rp 86 Miliar, IPW Prediksi Jumlah Korban Lebih Banyak
Hal senada juga diungkapkan suami korban penipuan iPhone bernama Pungki, Vicky. Hal itu ia sampaikan dalam akun Youtube Uya Kuya TV pada Jumat (30/6/2023) lalu.
Ia menyebutkan, anak dari anggota polisi itu diduga juga jadi korban penipuan Rihana-Rihani. Namun, korban ini menolak bergabung dengan sesama korban penipuan iPhone lainnya. Kendati demikian, Vicky tak tahu pasti alasan penolakannya.
"Dia minta jalan sendiri saja katanya dengan pengacaranya. Yang jelas kami yang korban sudah berkumpul ini sudah komunikasikan untuk ajak, tapi dia tidak mau," ucap Vicky.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sempat memberikan pernyataan tersebut. Ia tidak membenarkan ataupun menampik rumor tersebut.
Baca juga: IPW Minta Polda Metro Jerat Rihana-Rihani Penipu Preorder iPhone dengan TPPU
“Mudah-mudahan kami bisa segera mengungkap kasus ini. Karena kerugiannya cukup besar. Dari satu LP (laporan polisi) ada Rp 5 M, ada Rp 4 M, dan bervariasi," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Hengki menambahkan, polisi juga sudah membentuk tim khusus untuk memburu kakak beradik tersebut.
"Kami sedang petakan penyidikannya. Kami buat timsus dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sekarang sedang dilakukan pengejaran," jelasnya.
Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan si kembar.
Namun, Trunoyudo belum mau membocorkan soal lokasi keberadaan si kembar kepada publik dengan alasan sifatnya teknis.
"Tentu di manapun keberadaannya, penyidik yang tahu dan kami harap nanti penyidik bisa menyampaikan pada saat kesempatan press conference," ungkap Trunoyudo, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (20/6/2023).
Trunoyudo mengatakan, penyidik telah menganalisa dan melakukan gelar perkara terhadap kasus penipuan yang dilakukan si kembar.
Selain itu, penyidik juga telah menyatukan laporan-laporan polisi mengenai pengaduan korban penipuan si kembar di sejumlah daerah.
"Setelah dilakukan analisa, analisa, evaluasi, gelar perkara tentunya, kemudian ini lebih efisien dalam penanganannya. Dan tentunya langkah ini sudah dilakukan," jelas Trunoyudo.
Baca juga: Mutasi 21 Rekening Si Kembar Penipu iPhone Capai Rp 86 Miliar, PPATK: Sudah Diblokir
Polda Metro Jaya memasukkan nama si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan preorder iPhone.
"Sudah (DPO), si Rihana-Rihani udah ditetapkan (dalam DPO)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).
Menurut Panjiyoga, pihaknya masih mencari tahu keberadaan dua tersangka. "Ini masih kami lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar ngumpet," kata Panjiyoga.
Panjiyoga berujar, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencari tahu keberadaan si kembar. Hasilnya, Rihana dan Rihani tidak terindikasi kabur ke luar negeri.
(Penulis : Dzaky Nurcahyo, Rizky Syahrial | Editor : Nursita Sari, Jessi Carina, Ihsanuddin, Abdul Haris Maulana, Dani Prabowo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.