JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Police Watch (IPW) meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menjerat tersangka penipuan pre-order iPhone Rihana dan Rihani dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebab uang hasil penipuan yang dilakukan oleh si kembar mencapai Rp 35 miliar. Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada mutasi rekening milik Rihana-Rihani yang mencapai Rp 86 miliar.
"IPW juga mendorong Polda Metro Jaya menerapkan TPPU pada Rihana-Rihani," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Minggu (2/7/2023).
Baca juga: IPW Minta Polda Metro Jaya Libatkan Densus 88 Buru Rihana-Rihani
Selain itu, Sugeng juga meminta kepada pihak Polda Metro Jaya agar menerapkan ini kepada pihak lain yang menerima uang hasil penipuan Rihana-Rihani.
"Serta pihak pihak lain yang menerima dana hasil penipuan secara melawan hukum," jelas Sugeng.
"Juga memproses hukum pihak yang melindungi Rihana-Rihani dalam pelariannya," ujar Sugeng.
Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut mutasi rekening si kembar penipu, Rihana dan Rihani, mencapai Rp 86 miliar.
Rihana dan Rihani diduga menipu banyak orang dengan modus preorder atau pemesanan iPhone dengan total kerugian reseller hingga Rp 35 miliar.
"Itu (nilai mutasi capai Rp 86 miliar) dugaan nilai pembelian produk iPhone saja," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dilansir dari Tribundepok.com, Sabtu (1/7/2023).
Sebelumnya, Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan si kembar.
Baca juga: Mutasi 21 Rekening Si Kembar Penipu iPhone Capai Rp 86 Miliar, PPATK: Sudah Diblokir
Namun, Trunoyudo belum mau membocorkan soal lokasi keberadaan si kembar kepada publik dengan alasan sifatnya teknis.
"Tentu di mana pun keberadaannya, penyidik yang tahu dan kami harap nanti penyidik bisa menyampaikan pada saat kesempatan press conference," ungkap Trunoyudo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.