JAKARTA, KOMPAS.com - Beton pembatas jembatan Marunda dari arah Cilincing menuju Bekasi, yang patah sejak akhir Desember 2022, akhirnya diperbaiki.
Berdasarkan pantuan Kompas.com, Senin (3/7/2023), perbaikan yang dimulai pada Sabtu (1/6/2023) lalu tampak masih berlangsung.
Selain itu, perbaikan juga dilakukan pada jalan beton di atas jembatan akses Marunda tersebut. Kerangka besi sebagai fondasi tampak sudah terangkai.
Di sisi lain terdapat seorang pekerja proyek sedang sibuk membongkar aspal dengan menggunakan jack hammer.
Baca juga: Bina Marga Sebut Aspal Jembatan Marunda Ambles karena Muatan Truk Lampaui Kapasitas
Sebelum adanya perbaikan ini, petugas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara sudah memasang separator kuning yang mengelilingi bekas beton jembatan yang patah.
Separator tersebut memakan ruas jalan jembatan. Alhasil, arus kendaraan yang melintas menjadi tersendat.
Hal ini dimanfaatkan beberapa orang yang tengah berjaga untuk meraup keuntungan. Menggunakan kardus, mereka terlihat menerima uang dari pengendara truk trailer yang melintas.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) imbas adanya perbaikan Jembatan Marunda, Jakarta Utara.
Informasi rekayasa lalu lintas itu disampaikan melalui akun Instagram @dishubdkijakarta pada Jumat (30/6/2023).
"Rekayasa lalu lintas pekerjaan railing dan pekerjaan Jembatan Marunda," demikian keterangan dalam akun Instagram itu, dikutip Sabtu (1/7/2023).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, rekayasa lalin terkait perbaikan infrastruktur akan dilakukan secara bergantian.
Baca juga: Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin Saat Jembatan Marunda Diperbaiki, Ini Rutenya
"Penutupan lajur utara dilakukan pada 1-7 Juli 2023. Penutupan lajur selatan pada 8 Juli-16 Agustus 2023 untuk perbaikan jembatan. Dan tanggal 20 Agustus-10 September pada lajur selatan dan adanya penyempitan jalan," kata Syafrin.
Syafrin mengimbau masyarakat atau pengendara yang ingin bepergian untuk menghindari sejumlah ruas jalan yang dilakukan rekayasa lalin.
"Diimbau pengguna jalan agar mengindari ruas jalan itu dan menyesuaikan peraturan lalin yang ditetapkan, mengikuti rambu rambu lalin serta petugas di lapangan," kata Syafrin.
Berikut ini rekayasa lalin yang diberlakukan: