Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Protes Pencopotan Spanduk Kaesang di Margonda: Yang Hilang Spanduk Kaesang Saja!

Kompas.com - 03/07/2023, 14:16 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Depok protes karena spanduk berisikan dukungan terhadap Kaesang Pangarep sebagai calon wali kota Depok dicopot oleh Satpol PP.

Spanduk dukungan terhadap Kaesang untuk menjadi calon Wali Kota Depok itu terletak di pertigaan Jalan Margonda-Jalan Juanda.

"Sebenarnya, kami enggak mau berprasangka buruk. Tapi, hari ini saya lewat, yang hilang spanduk Kaesangnya saja," urai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Depok Icuk Pramana Putra, melalui pesan singkat, Senin (3/7/2023).

"Mungkin memang yang mengganggu ketertiban umum di Depok hanya spanduk Kaesang," sambungnya.

Baca juga: Wali Kota Depok M Idris Minta Parpol Turunkan Bendera dan Baliho

Padahal, menurut dia, masih ada spanduk parpol lain yang bertebaran di pertigaan Jalan Margonda-Jalan Juanda.

Di satu sisi, kata Icuk, kawasan itu seharusnya bisa dijangkau dengan mudah oleh Satpol PP Kota Depok.

"Masih banyak spanduk parpol lain (di pertigaan Jalan Margonda-Jalan Juanda)," ucapnya.

"Padahal (spanduk berada di) di daerah ramai dan terjangkau Satpol PP," imbuh dia.

Dalam kesempatan itu, Icuk menyinggung soal surat edaran (SE) tentang penertiban atribut partai politik.

Ia menilai, implementasi SE yang diterbitkan Wali Kota Depok M Idris itu kerap tidak adil alias tebang pilih.

Baca juga: M Idris Minta Atribut Parpol Diturunkan, PSI Depok: Biasanya Tebang Pilih!

Di satu sisi, Icuk mengaku mendukung surat edaran tersebut, jika memang implementasinya tidak tebang pilih.

"Masalahnya, (penertiban baliho dan sejenisnya) sering enggak adil saat implementasi di lapangan," tegas dia.

"Kalau niatnya mau merapikan atribut yang sembarangan, kami setuju saja, tapi biasanya tebang pilih," lanjutnya.

Kompas.com masih berupaya menghubungi pihak Satpol PP Depok untuk meminta tanggapan terkait protes PSI ini.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com, baliho bertuliskan "PSI Menang, Walikota Kaesang" hingga siang ini masih terpampang di Jalan Margonda Raya hingga Senin ini.

Baliho PSI bertuliskan "Tegak Lurus Bersama Pak Jokowi juga masih terpasang di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC).

Baca juga: Baliho PSI Tegak Lurus Bersama Pak Jokowi di GDC Lolos dari Penertiban M Idris

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Depok M Idris mengeluarkan SE tentang penertiban media promosi partai politik berupa baliho, spanduk, dan sejenisnya.

SE ini tertuang dalam SE Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Tertib Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-umbul, Banner, Reklame, mau pun Atribut Lainnya.

Idris menandatangani SE itu secara elektronik. SE ini terbit pada 16 Juni 2023.

Dalam SE itu, Idris menyatakan setiap orang dilarang memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, banner, reklame, dan sejenisnya, di atas trotoar, bahu jalan, badan jalan dan atau median jalan.

Menurut Idris, pemasangan boleh dilakukan jika mendapatkan izin atau rekomendasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kemudian, baliho dan sejenisnya dilarang dipasang secara melintang di atas jalan.

Baca juga: Idris Sindir Kaesang soal Cawalkot, Anggota F-PKB DPRD: Orang Tahu Depok Belum Tentu Bisa Beresin Depok

Dalam SE tersebut, Idris terkhusus menyampaikan peraturan ini kepada dewan pimpinan cabang (DPC) atau dewan pimpinan daerah (DPD) parpol, organisasi kemasyarakatan, pimpinan lembaga/instansi swasta se-Kota Depok.

Kemudian, baliho atau sejenisnya yang terinstal dengan salah diminta agar diturunkan sebelum 30 Juni 2023.

Jika tak diturunkan usai 30 Juni 2023, baliho atau sejenisnya yang terinstal dengan salah akan diturunkan oleh Tim Penertiban Terpadu Kota Depok.

Hingga kini, belum diketahui apakah atribut bendera, spanduk, dan baliho parpol yang "mewarnai" Depok telah dicopot seluruhnya atau belum, mengingat tenggat waktunya sudah lewat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com