JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penipuan modus preorder iPhone "si kembar" Rihana dan Rihani, diketahui sering berpindah-pindah apartemen selama mereka masuk daftar pencarian orang (DPO).
Rihana-Rihani diketahui ditetapkan sebagai DPO sejak 13 Juni 2023 lalu. Keduanya lihai bersembunyi dari pihak kepolisian.
"Dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Akhir Pelarian Si Kembar Penipu iPhone Rihana-Rihani: Sempat Diduga di Bali, Ditangkap di Serpong
Imam mengatakan, Rihana-Rihani sedang beristirahat saat mereka ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat ya di apartemen itu," jelas dia.
Untuk menggali keterangan lebih lanjut, Imam mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa Rihana-Rihani dalam 1x24 jam.
"Nanti untuk selanjutnya baru kami menentukan langkah berikutnya," ujar dia.
Baca juga: Selama Ini Ngumpet di Serpong, Si Kembar Rihana-Rihani: Saya Ketawa Aja, Siapa yang Bilang di Bali
Sebelumnya, Polda Metro Jaya baru saja menangkap "si kembar" Rihana dan Rihani, penipu dengan modus open preorder iPhone.
Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/7/2023).
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.