JAKARTA, KOMPAS.com - Shane Lukas mengulang salah satu adegan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada korban D.
Hal itu dilakukan oleh Shane ketika ditanya oleh Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Alimin saat itu bertanya bagaimana cara terdakwa Mario menendang korban anak D.
"Nendangnya itu sambil lari?" tanya Alimin kepada Shane di ruang sidang.
"Iya, jadi izin mempraktikkan, Yang Mulia," jawab Shane.
Baca juga: Saat Shane Lukas Menangis Ditanya soal Video Penganiayaan D yang Direkamnya, Mario Ikut-ikutan
Shane kemudian bangkit dari kursi pesakitan dan langsung mempraktikkan tendangan yang Mario lakukan.
Saat itu Shane mengayunkan kaki kanannya, mencontohkan aksi penganiayaan yang dilakukan Mario.
"Pada saat itu dia nendang seperti ini, Yang Mulia," ujar Shane sambil mempratikkan tendangan Mario.
Alimin lalu bertanya bagaimana posisi korban dan bagian tubuh apa yang saat itu ditendang oleh Mario.
"Di jalan, Yang Mulia, (yang ditendang) di kepala, Yang Mulia," jelas Shane singkat.
Korban pun saat itu terkapar. Terdakwa Mario juga disebut menginjak kepala korban. Terdakwa Shane lalu mengaku kaget dengan tindakan rekannya tersebut.
Baca juga: Shane Lukas Kenal Mario Dandy di Coffee Shop 2 Tahun Lalu
"Pada saat itu saya kaget, Yang Mulia. Nah, terus si Mario masih tendang, injak kepalanya, Yang Mulia," ucap Shane.
Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang mendapat perlakuan tidak baik dari korban.