Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Saat Penyelidikan, Residivis Curanmor Ditembak Polisi

Kompas.com - 04/07/2023, 16:42 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak kaki kanan OF (23), pelaku pencurian motor yang ditangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, tindakan itu dilakukan lantaran pelaku mencoba melawan saat proses penyelidikan.

"Kaki pelaku OF terpaksa dilumpuhkan polisi karena berusaha melawan saat proses pencarian motor hasil curian kelompok mereka," ungkap Putra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Coba Kabur, Begal Pembunuh Tukang Ojek di Pagedangan Ditembak Polisi

OF, lanjut Putra, merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pelaku sebelumnya pernah dibui dua kali karena mencuri motor.

"Pelaku OF sudah mulai mencuri motor saat masih berusia 15 tahun, ditangkap polisi dan mendapat vonis pertama hanya 1 bulan 15 hari penjara," papar Putra.

Putra melanjutkan, pelaku lagi-lagi nekat mencuri motor setelah satu kali dipenjara pada tahun 2008. Ketika ditangkap untuk kali kedua, OF dipenjara selama 1 tahun 8 bulan.

Baca juga: Berusaha Melarikan Diri, Pelaku Penodongan di Bogor Ditembak Polisi

"Tidak kapok, kali ini pelaku OF bersama komplotannya melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara," jelas Putra.

OF bersama empat pelaku lain yakni AB, H, T, dan AI mulai beraksi saat dini hari hingga pagi, dan dilanjutkan ketika petang. Para pelaku, ungkap Putra, merupakan komplotan yang berasal dari Jebung, Lampung.

Usai mencuri sepeda motor milik korban di Pasar Pagi Asemka, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, OF akhirnya diringkus polisi. Sedangkan empat pelaku lain masih dicari keberadaannya. Kata Putra, komplotan curanmor asal Lampung ini tinggal di Jelambar sejak Januari 2023.

Baca juga: Kronologi Tersangka Narkoba Ditembak Polisi di Cipayung, Terciduk Bertransaksi Ganja lalu Coba Kabur

"Pelaku sengaja memilih waktu pada Hari Minggu, mereka mulai mencuri dari dini hari hingga subuh. Kemudian lanjut lagi setelah tengah hari hingga menjelang warga melaksanakan salat Magrib," terangnya.

Dalam satu hari saja, para pelaku bisa mencuri lima unit sepeda motor sekaligus. Mereka mengumpulkan barang curiannya di area parkir Rumah Sakit Atmajaya, Jalan Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Motor yang berhasil dicuri dikumpulkan satu persatu di parkiran rumah sakit, kemudian setelah terkumpil banyak lalu diserahkan ke penadah berinisial H," ungkap Putra.

Dari tangan OF, polisi menyita barang bukti yakni empat unit sepeda motor curian jenis Honda, satu buah kunci letter T, dan satu buah magnet pembuka tutup kontak.

Atas perbuatannya, OF dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com