Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/01/2023, 18:49 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - DM (21), ditangkap petugas kepolisian usai melakukan penodongan terhadap warga di kawasan Batu Tulis, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Pelaku diringkus oleh petugas yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso menyebutkan, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas lantaran berusaha melarikan diri.

"Pelaku membawa senjata tajam dan pistol airsoft gun yang dapat membahayakan. Ia juga berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Bismo, Senin (23/1/2023).

Bismo menjelaskan, aksi penodongan dilakukan pelaku di salah satu warung bubur di kawasan Batu Tulis, pada Jumat (20/1/2023) malam.

Baca juga: Korban Penodongan Pisau di Kelapa Gading Berharap Pelaku Dapat Efek Jera

Saat itu, pelaku meminta uang kepada korbannya dengan mengalungkan celurit dan menodongkan pistol airsoft gun.

Merasa ketakutan, korban lantas mengambil ponsel dari dalam mobil untuk melakukan transaksi m-banking. Namun pelaku langsung merebut ponsel milik korban.

“Melihat handphone yang dipegang korban, pelaku kemudian merebutnya," ujar Bismo.

Bismo melanjutkan, setelah merampas ponsel milik korban, pelaku langsung melarikan diri. Namun diketahui oleh masyarakat sekitar.

"Saat pelaku melarikan diri ada pemuda yang lagi nongkrong, mereka lantas melakukan pengejaran. Saat itu ada petugas dari Polsek Bogor Selatan melintas dan berhasil menangkapnya," ungkapnya.

Baca juga: BNPT Dalami Kejiwaan Perempuan Penodong Pistol ke Paspampres

Dari tangan pelaku, lanjut Bismo, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit, satu buah pistol air softgun, dan satu buah ponsel.

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat 2 KUHP ancaman 12 tahun penjara," tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com