Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Terang Sengketa Lahan Green Village Bekasi: Pengembang Masih "Hilang", Penghuni Pilih Jalur Hukum

Kompas.com - 06/07/2023, 07:23 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sengketa lahan yang terjadi Perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, tak kunjung menemukan titik terang.

Setidaknya penghuni sepuluh rumah yang ada di perumahan tersebut masih kehilangan akses masuk kendaraan sejak jalan ditutup tembok sejak 20 Juni 2023.

Tembok itu hampir menutup seluruh akses ke 10 rumah dan hanya tersisa celah lebih kurang 20-40 sentimeter. Penghuni masih bisa mengakses rumah hanya dengan berjalan kaki.

Baca juga: Babak Baru Sengketa Lahan di Perumahan Green Village, Warga Ambil Langkah Hukum Kejar Pengembang

Belum ada titik terang

Jajaran dari Kelurahan Perwira dan Kecamatan Bekasi Utara menggelar pertemuan terkait kasus lanjutan pencaplokan lahan yang terjadi di Green Village, Selasa (4/7/2023).

Ketua RW 07 Kelurahan Perwira, Yunus Efendi, pertemuan digelar karena penghuni ingin pemerintah hadir untuk menengahi polemik yang ada.

"Secara prosedur, mereka sudah jadi konsumen atau debitur yang benar. Mereka juga sudah membayar pajak dalam pembelian itu, kepada pemerintah membayarnya," ucap Yunus, Selasa.

Belum ada titik terang dari pertemuan tersebut. Kendati demikian, kata Yunus, pihak dari kelurahan dan kecamatan berjanji akan memanggil pengembang.

Baca juga: Berkali-kali Hubungi Pengembang Green Village yang Caplok Lahan, Ketua RW: Tidak Ada Respons Sama Sekali

Pengembang masih hilang kabar

Yunus mengungkapkan, pengembang dari Perumahan Green Village hingga kini belum bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.

Yunus mencoba untuk menghubungi dengan menelepon dan mengirim pesan singkat, namun usaha itu sia-sia.

"Selaku RW mewakili warga, saya siap memfasilitasi pengembang dengan pemerintah dan warga supaya ada solusi, tetapi tidak ada respons," ucap Yunus.

Upaya menghubungi pengembang sebetulnya sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, pengembang Green Village, yakni PT Surya Mitratama Persada, disebut sudah berganti nama.

Baca juga: Warga Green Village Pastikan Ambil Langkah Hukum Kejar Pengembang yang Mencaplok Lahan Orang

Penggantian nama itu diduga dilakukan untuk menutupi jejaknya setelah menyerobot tanah milik Liam Tjie Sien dan membuat sepuluh penghuin perumahan jadi bermasalah.

"PT SMP sudah tidak ada, tetapi berganti nama. PT tersebut sedang membangun di wilayah Cikeretek, Bogor. Saat ini membangun kluster yang sama," kata Yunus, Rabu (27/6/2023).

Pastikan ambil langkah hukum

Penghuni Perumahan Green Village, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara memastikan akan mengambil langkah hukum untuk mengejar pengembang yang menyerobot lahan.

Yunus mengatakan, warga yang terdampak ulah pengembang itu kini sudah menggandeng kuasa hukum sejak dua hari lalu. Namun, belum dapat dipastikan langkah hukum selanjutnya.

Baca juga: Kasus Pencaplokan Lahan di Green Village, Lurah dan Camat Gelar Pertemuan dengan Penghuni

Besar kemungkinan pengembang akan dilaporkan ke polisi soal penyerobotan yang mereka lakukan dan berdampak ke para penghuni.

"Salah satunya mungkin mereka akan melaporkan pengembang secara pidananya. Untuk ranah hukumnya, biar nanti penasehat hukum yang menyampaikan," sambung dia.

Pengembang diduga pindahkan patok

Menurut Yunus, penyerobotan lahan ini terjadi saat perumahan itu dibangun pada 2013 lalu. Saat itu, diduga ada oknum pengembang yang memindahkan patok lahan.

Fakta ini terungkap dalam sidang sengketa lahan antara pengembang PT Surya Mitratama Persada melawan Liem Sian Tjie selaku warga pemilik lahan.

"Dikatakan bahwa ada oknum pengembang yang berinisial J, dengan sengaja memindahkan patok tersebut kurang lebih 3-4 meter," ungkap Yunus.

Baca juga: Sengketa Lahan Perumahan Green Village Bekasi Korbankan Penghuni: Akses Masuk Ditutup, Garasi Rumah Terbelah Beton

Liem Sian Tjie selaku pemilik lahan yang tanahnya diserobot pun akhirnya memenangi kasus sengketa lahan itu.

"Permasalahan ini dimenangkan oleh pemilik tanah sampai dengan putusan Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, bahkan kasasinya sudah inkrah," imbuh dia.

Setelah putusan inkrah keluar pada 2022, Liem Sian Tjie pun langsung berupaya mengeksekusi lahannya dengan melakukan pemagaran.

Namun, upaya itu sempat tertunda karena permintaan penghuni perumahan. Hingga akhirnya, pemilik lahan benar-benar menembok akses rumah mereka sejak Juni lalu.

(Penulis : Joy Andre | Editor : Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
'Horor' di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

"Horor" di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

Megapolitan
Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com