JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang Hakim Alimin Ribut sempat menegur mantan pacar Mario, Anastasia Pretya Amanda (19), agar tak main-main terkait kondisi kesehatannya banyak dibaca pada Rabu (5/7/2023).
Alimin juga memperingatkan saksi Amanda untuk tidak menganggap enteng persidangan yang tengah berjalan.
Rencana kepolisian yang akan menerapkan pasal lain terhadap si kembar penipu iPhone Rihana-Rihani juga disorot pembaca. Mereka tidak hanya dikenakan pasal penipuan dan penggelapan.
Baca juga: Mario Dandy Akui Punya Banyak Pelat Nomor Palsu, Salah Satunya P 123 TYA
Munculnya spanduk Elly Farida, istri Wali Kota Depok Mohammad Idris, di rumah warga di Jalan Raya Parung Bingung, Pancoran Mas, pada Rabu (5/7/2023), juga banyak dibaca.
Padahal, Idris sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang melarang pemasangan atribut parpol di sembarang tempat. Berikut paparannya:
Anastasia Pretya Amanda (19) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus penganiayaan D (17).
Amanda merupakan mantan kekasih dari Mario Dandy Satriyo (20), terdakwa dalam persidangan yang berlangsung, Selasa (4/7/2023).
Pantauan Kompas.com di lokasi, Amanda tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan kursi roda berwarna biru. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Pengakuan Mario atas Kebohongannya soal Keterlibatan Shane dalam Penganiayaan D, Majelis Hakim Kaget
Pelarian penipu Rihana-Rihani dengan modus open preorder iPhone berakhir setelah ditangkap tim Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Keberadaannya sempat diduga di Bali, tetapi Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/7/2023).
Atas perbuatan si kembar ini, polisi berencana menerapkan pasal lain terhadap Rihana-Rihani, tidak hanya pasal penipuan dan penggelapan. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Maju Mundur Polisi yang Nyaris Gagal Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani di Apartemen Serpong
Spanduk Elly Farida, istri Wali Kota Depok Mohammad Idris, terpampang di rumah warga di Jalan Raya Parung Bingung, Pancoran Mas, pada Rabu (5/7/2023).
Padahal, Idris sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang melarang pemasangan atribut parpol di sembarang tempat.
Berdasar pantauan Kompas.com, spanduk bakal calon anggota DPRD Jawa Barat dari PKS itu tepatnya terpasang di pagar rumah warga di Jalan Raya Parung Bingung. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Idris Minta Atribut Parpol Ditertibkan, Fraksi PDI-P: Eksekusinya Jangan Tebang Pilih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.