Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHK 23 Karyawan karena Diduga Pungli, Alfamart: Kami Dapat Komplain dari "Supplier"

Kompas.com - 06/07/2023, 10:36 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) buka suara soal pemutusan hubungan kerja (PHK) 23 karyawan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pihak supplier saat bongkar muat barang.

Manajemen Alfamart mengaku mendapat komplain soal adanya pungli ini sekitar Agustus 2022.

"Perusahaan dikomplain oleh orang yang merasa keberatan dimintain (pungutan) seperti itu. Ada aduan. Terus kita diam aja? Dibilang 'Pak, begini, kok saya dimintain duit?' Masa perusahaan diam saja," tutur Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Alfamart Mengaku Pecat 23 Karyawan karena Diduga Pungli

Laporan yang dia terima, dalam sehari, satu orang bisa menerima pungutan hingga Rp 70.000.

"Orang salah siapapun, kalau ditanya ya enggak ngaku salah. Itu saya sampaikan bahwa kalau ditanya Rp 1.000 Rp 2.000, saya mau menyampaikan bahwa satu hari ada yang menerima Rp 70.000," ujar dia

Ia menegaskan, tidak ada alasan untuk membenarkan karyawan yang bersangkutan menerima "uang masuk" tersebut.

"Dia sudah mendapatkan gaji, enggak boleh. Jadi kalau ditanya kasus sekarang bisa terjadi, 'wah saya enggak minta, saya dikasih' apa alasan itu bisa diterima? Enggak boleh ya. Apalagi ada komplain kan artinya keberatan," tegas dia.

Solihin berkata, jika tidak diusut, dikhawatirkan tindakan tersebut akan memengaruhi pendistribusian barang dari supplier ke depannya.

Baca juga: Disebut Paksa 23 Karyawan Berhenti Kerja, Ini Penjelasan Alfamart

"Kita nggak mau juga kalau suatu saat pihak supplier berkumpul, 'kami enggak usah kirim barang lah ke Alfamart, kami dimintain duit', coba gimana perasaannya?" tutur Solihin.

Aduan ini pun berujung PHK 23 karyawan yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut.

Solihin berkata, 23 karyawan ini melanggar aturan dasar yang fatal dan tidak bisa ditoleransi.

"Pelanggaran fatal (jika) kita masih bermain-main, kita enggak akan bisa bekerja. Apalagi ini ada aduan," kata Solihin.

"Poinnya, kesalahan kan macam-macam, tapi kesalahan ini ya kesalahan yang enggak main-main. Kami punya karyawan lebih dari 150.000, kalau supplier enggak mau kirim barang karena ada hal yang dia anggap berat, kami mau dagang apa nanti?" imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com