Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Hasil Poligraf Mario Dandy soal Amanda Jadi Pembisik Tak Bohong

Kompas.com - 06/07/2023, 16:44 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum Mario Dandy Satriyo (20), Andreas Nahot Silitonga, meyakini keterangan kliennya bahwa Anastasia Pretya Amanda (19) menjadi pembisik bukan sebuah kebohongan.

Sebab, hasil tes poligraf menunjukkan bahwa Mario bicara jujur saat menyebut Amanda adalah orang yang memberitahunya mengenai perbuatan tidak baik D (17) kepada AG (15).

Hal itu diungkapkan Andreas dalam sidang kasus penganiayaan D (17) dengan terdakwa Mario dan Shane Lukas (19) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

"Perlu dicatat bahwa hasil poligraf Mario (soal Amanda jadi pembisik) tidak berbohong," ujar dia di dalam ruang sidang.

Baca juga: Amanda, Mantan Pacar Mario, Nyaris Pingsan di Atas Kursi Roda Saat Persidangan

Namun, Andreas menyayangkan hasil poligraf kliennya tak sempat dibahas ketika Amanda dihadirkan sebagai saksi di persidangan pada Selasa (4/7/2023).

Hasil poligraf itu tidak sempat dibahas karena penasihat hukum Mario baru mendapat hasil poligraf dari jaksa penuntut umum setelah Amanda bersaksi.

"Kami menyampaikan terima kasih terhadap poligraf yang sudah disampaikan penuntut umum, tapi kami menyatakan memang sedikit terlambat Yang Mulia, karena apabila menerima bukti ini (lebih dulu) banyak pertanyaan yang bisa dikembangkan," beber dia.

Baca juga: Dokter Ungkap D Alami Kekacauan Motorik Usai Dianiaya Mario Dandy

Oleh karena itu, Andreas mencoba memaksa Majelis Hakim untuk membahas hasil poligraf Mario dalam persidangan hari ini.

Sayangnya, Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono menolak permintaan itu karena agenda sidang sudah selesai.

"Kami mohon keberatan kami dicatat," ujar Andreas kepada hakim.

"Jangan sekarang," jawab hakim.

"Keberatannya sekarang," timpal Andreas.

"Hari ini (agendanya) ahli," tutur hakim.

Baca juga: Pengakuan Mario Dandy Saat Aniaya D: Saya Tidak Ada Rasa Kasihan

Meski begitu, Andreas terus membujuk hakim.

"Ini kan sudah selesai Yang Mulia, kemarin pada saat kami ingin dibacakan, tidak dibacakan. Padahal itu kesempatan kami satu-satunya untuk mengonfrontasi hasil labsifor. Jadi karena sudah mendapatkan labsifor ini, kami menyatakan ini sedikit terlambat dan Mario tidak berbohong bahwa dia mendapatkan informasi itu dari Amanda," ucap Andreas.

"Kalau misalnya kami dapat ini, kami kan bisa nanya ke Amanda lebih jauh lagi," tambah dia.

Mendengar hal itu, hakim langsung membuat pernyataan bahwa Andreas akan diberikan waktu di lain hari.

"Nanti kalau untuk jelasnya saudara nanti akan diberikan sejelas jelasnya waktu, jangan sekarang," tutur hakim.

"Baik mohon dicatat," balas Andreas.

"Nanti dicatat di berita acara enggak apa-apa," balas hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com