Pada saat itu, salah satu pelaku memberikan selembar kertas bertuliskan sumbangan mengatasnamakan RT 007.
Dalam kertas itu, tercantum nominal yang harus disumbangkan orang-orang, yakni Rp 100.000.
Namun, E hanya memberikan Rp 40.000. Pelaku yang meminta sumbangan menolaknya.
Pelaku menekankan bahwa sumbangan yang harus diberikan adalah Rp 100.000.
"Pas itu, saya enggak sadar, yang satunya, si R, tiba-tiba hilang pas saya lagi ngobrol sama pelaku satunya di sini (pintu gerbang pangkalan elpiji)," ungkap E.
"Dia diam saja berdiri di depan pintu kantor. Dipanggil-panggil sama temannya, dia enggak nengok sampai panggilan ketiga," imbuh E.
Selanjutnya, R menengok dan berjalan ke arah E. R kemudian beranjak pergi bersama rekannya.
Sementara itu, E kembali ke tempat kerjanya. Namun, dia tidak menemukan ponselnya yang semula diletakkan di lantai.
Baca juga: Blok G Pasar Tanah Abang Diduga Jadi Sarang Preman dan Tempat Nyabu, Polisi Selidiki
Ia menghampiri R dan menginterogasinya. R mengelak tuduhan E karena ia sudah menaruh ponsel E di antara bebatuan.
Pada saat inilah rekan R lepas tangan. Ia mengatakan tidak ikut campur dalam tindakan R dan berjalan santai ke jalan raya.
Akhirnya, R mengaku bahwa ia mencuri ponsel E dan orang yang mengobrol dengan E adalah rekannya.
"R ngakunya khilaf mengambil HP saya, bilangnya karena istrinya lagi hamil dua bulan," ungkap E.
Saat ini, R sudah dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk diinterogasi lebih lanjut. Sementara itu, ponsel E kembali ke tangannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.