Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipicu "Geber" Motor, WN Nigeria Ditusuk 10 Kali Hingga Tewas di Tangerang

Kompas.com - 11/07/2023, 19:25 WIB
M Chaerul Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan, ada 10 luka tusuk di tubuh GO, seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang dibunuh di sebuah apartemen kawasan Curug, Tangerang Selatan.

Hal itu diungkapkan Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Yudi Permadi berdasarkan hasil visum et repertum otopsi tehadap jasad GO di rumah sakit.

Hasil tersebut menunjukkan bahwa ada luka tusuk yang diderita korban di antaranya di perut, lengan, dada hingga kepala.

"Kalau dari visum, 10 tusukan. Korban mengalami mengalami luka-luka di bagian kepala, dada, perut, lengan kiri dan lengan kanan atas akibat senjata tajam," ucap Yudi saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (11/7/2023). 

Baca juga: Penusuk WN Nigeria di Apartemen Tangerang Buang Pisaunya ke Kali Cisadane

Adapun, luka tusuk yang dialami korban itu akibat tusukan senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku berinisial FT untuk menghabisi korban.

Namun, pisau sebagai barang bukti telah dibuang FT ke Kali Cisadane.

"Pisau masih kami lakukan pencarian karena dibuang pelaku di Kali Cisadane," ucap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra.

Sebagai informsi, FT membunuh korban berinisial GO karena tersulut emosi alias kesal.

Sebab, saat itu korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi ketika melintas di depan FT.

Atas dasar itu, FT kemudian memberhentikan GO sehingga percekcokan itu pun terjadi.

"Iya (Motifnya) karena emosi sesaat, (GO) menggeber motor. Saat itu, korban melewati tersangka saat nongkrong dan merasa tersinggung sesaat pada saat meminum-minuman keras," kata Yudi.

Kemudian, FT menarik kerah baju korban, lalu menusuknya menggunakan sebilah pisau.

"Kemudian (FT) melakukan penusukan di daerah perut, dada korban dengan pisau dapur yang telah diambil dari jok sepeda motornya," ucap Yudi. 

Baca juga: Tusuk WN Nigeria hingga Tewas, Pelaku Kesal karena Korban Ngebut di Hadapannya

Terkini, FT telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penusukan terhadap WN Nigeria tersebut.

Polisi menangkap FT di wilayah Depok, Jawa Barat pada Senin (10/7/2023).

"Alhamdulllah berhasil diamankan tersangka di daerah Depok. Kemudian dibawa dan akhirnya bisa dilakukan penungkapan terhadap kasus ini," kata Yudi.

Atas perbuatannya, FT dijerat Pasal 338 dan/atau 351 KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com