TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif FT (31) menusuk warga negara asing (WNA) asal Nigeria di dekat apartemen kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.
Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Yudi Permadi mengatakan, FT membunuh korban berinisial GO karena tersulut emosi.
Sebab, saat itu korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi ketika melintas di depan FT.
Baca juga: Polisi Tangkap Penusuk WN Nigeria di Apartemen Kabupaten Tangerang
Atas dasar itu, FT kemudian memberhentikan GO sehingga percekcokan terjadi.
"Karena emosi sesaat, (GO) menggeber motor. Saat itu, korban melewati tersangka saat nongkrong dan merasa tersinggung pada saat meminum minuman keras," kata Yudi saat konferensi pers di kantornya, Selasa (11/7/2023).
Kemudian, FT menarik kerah baju korban lalu menusuknya menggunakan sebilah pisau. Ada sepuluh luka tusuk di bagian tubuh korban.
"Kemudian (FT) melakukan penusukan di daerah perut, dada korban dengan pisau dapur yang telah diambil dari jok sepeda motornya," ucap Yudi.
"Kalau dari visum, ada 10 tusukan lengan, dada, kepala, perut, dada," tambah dia.
Baca juga: Pria WN Nigeria Tewas Ditusuk di Apartemen Curug Kabupaten Tangerang
FT telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan WN Nigeria tersebut.
Polisi menangkap FT di wilayah Depok, Jawa Barat pada Senin (10/7/2023).
"Alhamdulllah berhasil diamankan tersangka di daerah Depok. Kemudian dibawa dan akhirnya bisa dilakukan pengungkapan terhadap kasus ini," kata Yudi.
Atas perbuatannya, FT dijerat Pasal 338 dan/atau 351 KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.