JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pedagang kaki lima (PKL) bernama Lukman (43) menatap sekitar trotoar di Jalan Diponegoro, Senen, Jakarta Pusat, dengan penuh khawatir.
Dia kerap was-was akan kehadiran petugas Satpol PP, yang bisa datang kapan saja untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di trotoar.
Pedagang kopi keliling itu menyadari, kawasan tersebut seharusnya steril dari pedagang. Namun, area itu ramai dilalui orang sehingga strategis untuk dirinya berjualan.
Hal itu membuatnya harus selalu siap berpindah-pindah tempat saat petugas datang dan membubarkan aktivitas berdagang.
Baca juga: Detik-detik PKL di Jalan Diponegoro Sedang Asyik Jualan lalu Didatangi Satpol PP...
“Berasa kayak maling kami. Dikejar-kejar,” ujar Lukman sambil tersenyum kecut.
Lukman mengatakan, Satpol PP biasanya akan terus berjaga mengawasi area itu agar tetap steril. Membuat para pedagang harus bergeser ke area di dekat kali samping Taman Diponegoro.
“Dia (petugas) jaga di sini, enggak memperbolehkan saya dan teman-teman berdagang. Secara enggak langsung, saya butuh cari nafkah di sini tapi dijagain (dilarang),” lanjut dia.
Kendati demikian, Lukman mengetahui Satpol PP hanya menjalankan tugasnya untuk menertibkan mereka.
Itulah sebabnya dia memutuskan untuk datang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk meminta solusi dari Pemerintah Provinsi.
Baca juga: PKL Kawasan Salemba Datangi Balai Kota, Keluhkan Tindakan Tak Manusiawi Satpol PP
“Istilahnya, dicarikan solusi (untuk) kami (tetap) bisa berdagang. Kalau akan dibina, ya saya siap dibina. Tetapi kan, jangan seperti kayak maling diusir sana sini,” tutur dia.
Menurutnya, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah pemberlakuan jadwal untuk berjualan.
“Paling tidak tiga sampai lima jam. Selebihnya beliau (petugas) mau mengeseer atau patroli dulu ya silakan saja. Kami siap dibina. Untuk aturan harus steril, ya kami sterilkan, tapi jangan setiap saat ada pengusiran,” imbuh Lukman.
Lukman berharap, Pemprov dapat memberikan solusi untuk permasalahan ini. Baik itu memberi binaan, atau memberikan lahan bagi pedagang untuk berjualan.
“Saya minta kebijakan dan kebijaksanaan untuk dibina (dari Gubernur),” tutup dia.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah PKL yang berjualan di kawasan Jalan Salemba Raya dan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/7/2023).
Mereka datang untuk meminta solusi dari Pemprov agar bisa berdagang di kawasan itu tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan Jalan.
"Kalau memang mau ditata kan tidak menolak untuk ditata. Tempatkan lah mereka yang layak. Jadi tetap bisa berjualan di situ dengan tertib, bersedia kok," kata perwakilan PKL kawasan Salemba, Sondang Hutagalung.
"Mereka bersedia kok dibina oleh UMKM. Perlakuan lah mereka sebagai manusia. Itu harapan kami. Bagaimana caranya ya itu urusan Pemprov untuk berpikir, bagaimana menata, juga bagaimana dengan dinas UMKM-nya," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.