Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Tuduhan kepada Ketua RT Riang, dari Gelapkan Uang Perbaikan Jalan sampai Terlibat Proyek "Chinatown"

Kompas.com - 13/07/2023, 08:24 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tuduhan terus didapat Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya usai deretan ruko yang caplok bahu jalan dan saluran air di Pluit dibongkar.

Adapun tuduhan kepada Riang dilayangkan oleh pihak yang bersitegang dengannya, yakni beberapa pemilik ruko yang bangunannya dibongkar.

Berdasarkan catatan Kompas.com, berikut ini adalah sejumlah tuduhan kepada Ketua RT Riang.

Dituding gelapkan uang perbaikan jalan

Baca juga: Soal Uang Rp 53 Juta dari Warga untuk Perawatan Jalan, Riang Prasetya: Saya Setor ke Rekening Kontraktor

Pada Sabtu (27/5/2023), anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo menggelar pertemuan dengan para pemilik ruko dan sejumlah warga di ruko Blok Z4 Utara Nomor 9, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam pertemuan ini, salah satu pemilik ruko Blok Z4 Utara, Iman, mempertanyakan uang sumbangan dari warga untuk perbaikan jalan yang diserahkan kepada Riang.

Iman sendiri merupakan donatur senilai Rp 396 juta untuk memperbaiki jalan di depan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.

"Kemudian, dari warga sendiri, tersumbang Rp 53 juta. Dalam pelaksanaan selanjutnya, saya sudah mengatakan, dan RT sendiri mengatakan, uang Rp 53 juta akan dipergunakan untuk perawatan jalan," tutur Iman.

"Tapi sampai sekarang enggak jelas uang Rp 53 juta dari warga itu dipakai untuk apa? Saya minta Pak RT bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan kepada warga," tegas Iman lagi.

Beberapa waktu kemudian Riang menjawab pertanyaan Iman soal pengelolaan uang patungan warga senilai Rp 53 juta untuk perbaikan jalan.

"Terkait dana bantuan warga perbaikan jalan di ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang nilainya sebesar Rp 53 juta, seluruhnya saya setor ke rekening kontraktor," kata Riang, Selasa (30/5/2023).

Sementara itu, Riang menegaskan bahwa kontraktor yang bertugas memperbaiki jalan di wilayahnya merupakan rekanan Iman sendiri.

Baca juga: Riang Prasetya Singgung Balik Pemilik Ruko yang Pertanyakan Uang Rp 53 Juta: Kontraktornya Rekanan Dia

Riang pun membenarkan Iman merupakan salah satu donatur perbaikan jalan. Pada saat itu, Iman menyumbangkan uang kurang lebih sebesar Rp 390 juta.

"Jadi, total nilai diterima oleh kontraktor Pak Iman sebesar Rp 443 juta. Seluruhnya telah disetor ke rekening kontraktor dari Pak Iman," ucap Riang..

Tidak ingin membuat pernyataan menyesatkan, Riang mengeklaim memiliki bukti transfer dan kwitansi yang hingga kini masih tersimpan rapi.

Bukti itu juga termasuk laporan keuangan hasil penerimaan dana bantuan dari Iman dan warga setempat untuk memperbaiki jalan.

"Saya ada kwitansinya dan ada bukti transfernya. Saya juga sudah membuat laporan keuangan hasil penerimaan dana bantuan dari warga kepada Pak Iman. Kwitansi tanda terima sumbangan dari warga lengkap," ujar Riang.

"Termasuk kepada seluruh warga RT 011, baik yang menyumbang ataupun yang tidak menyumbang. Jadi tidak ada uang lebih dari dana bantuan warga," imbuh dia.

Diduga lakukan pungutan liar dan rusak lingkungan

Pada Rabu (21/6/2023), Riang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perusakan dan penggelapan terhadap jabatan.

Baca juga: Pemilik Ruko di Pluit Laporkan Ketua RT Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya

Laporan tersebut dilayangkan pemilik ruko Iman Sjahputra Tunggal, Jimmy Soerianto, dan Vincent melalui kuasa hukum mereka, Kamaruddin Simanjuntak.

"Kami melaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa hari lalu," kata Kamaruddin dalam jumpa pers di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (23/6/2023).

Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3566/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, Kamaruddin menyangkakan dengan Pasal 170 juncto Pasal 406 dan atau Pasal 263 juncto Pasal 372, dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 55 KUHP.

"Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya diduga semena-mena, merusak lingkungan sini, merusak lingkungan warga dan tidak memasang kembali apa yang dirusak. Kemudian, Pak RT mencitrakan diri seolah dia benar. Faktanya, tidak," ungkap Kamaruddin.

Dalam kasus yang berbeda, Riang diduga melakukan pungutan liar atau pungli yang mengatasnamakan jabatannya terhadap warga RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit.

"Dia pungut biaya Rp 500.000 sampai Rp 550.000. Tetapi, pungutan ke RW adalah Rp 400.000. Jadi, di sini ada pelanggaran yang sangat luar biasa. Ada juga tidak disetor ke RW," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menyampaikan, Riang sempat menyerang nama baik orang per orang yang berada di lingkungan RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit dalam sesi pernyataan perbaikan Jalan Niaga di depan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.

"Di mana, pengusaha di sini sudah mengumpulkan dananya. Ada yang memberikan Rp 394 juta kepada kontraktor. Ada yang Rp 56 juta. Tetapi, dua bulan kemudian, Pak RT ini membuat kwitansi, seolah-olah iuran liar. Padahal, yang membayar adalah lingkungan atau donatur," ucap Kamaruddin.

Diduga terlibat dalam proyek Chinatown

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Kawasan Ruko Pluit Bakal Jadi Chinatown, RT Riang Diduga Terlibat

Kamaruddin menduga Riang memiliki maksud terselubung saat menyuarakan pembongkaran deretan ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.

“Nah, kemudian siapa sih di belakang ini? Di belakang ini, kami dengar ada 'jawara'. Jadi, supaya jawaranya muncul ke permukaan, kita press conference. Karena, ada jawara yang memainkan. Katanya mau dibangun di sini, Chinatown,” ungkap Kamaruddin.

"Nah, oleh karena itu, agar rencananya itu tidak terlaksana, maka kita press conference. Sudah paham?” ucap Kamaruddin melanjutkan.

Awak media kemudian mencecar Kamaruddin dengan sejumlah pertanyaan berkait siapa “jawara” yang dia maksud dalam sesi tanya jawab.

Kemudian Kamaruddin menanggapi. Kata dia, ada salah satu pihak yang berencana membangun Chinatown atau pecinan di kawasan RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit.

Namun, saat ditanya apakah pihak itu perseorangan atau tidak, Kamaruddin tidak memberikan jawaban yang pasti.

“Enggak tahu. Yang jelas, ada gerakan Chinatown. Apakah itu swasta, apakah itu Jakpro, kita enggak tahu yang mana. Tapi, yang jelas, ada 'jawaranya'. Nah, nanti ketika orang ini ribut-ribut di sini, dicap tidak kondusif, nah muncul jawara,” kata Kamaruddin.

“Pokoknya, jawaranya itu kelasnya luar biasa. Kelasnya bikin Chinatown, itu sudah sangat besar soalnya. Tapi, dia belum kelihatan secara sekarang. Yang dikeluarkan adalah Pak RT-nya,” ucap Kamaruddin melanjutkan.

Saat diminta penegasan apakah Riang menjadi alat dari jawara ini, Kamaruddin menduga demikian.

Baca juga: Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Riang Prasetya: Saya Hadapi!

“Ya kita duga begitu. (Dapat informasi ini dari) ada dapat informasi barusan, tapi informasi sudah lama juga saya dengar, dan itu berulang-ulang terdengar. Ya dari warga setempat,” imbuh Kamaruddin.

“Oh tidak. Jawaranya itu memblok kurang lebih berapa meter sepanjang ini untuk wilayah Chinatown. Nah, ini bukan milik daripada jalan Pemda, bukan pula milik dari Jakpro,” ucap Kamaruddin melanjutkan.

Sementara itu, Riang mengaku tak masalah dirinya dilaporkan ke polisi oleh pemilik ruko di Pluit.

Dia menyebut tuduhan pungli dan merusak lingkungan yang dialamatkan kepadanya perlu pembuktian.

"Enggak masalah kalau menurut saya, kalau mereka mau melapor, kalau mereka merasa ada yang salah pada diri saya, sah-sah saja. Cuman kan nanti kita buktikan. Jadi kalau sekarang saya bikin statement saya kurang pas," ujar Riang saat dihubungi, Jumat.

"Kalau saya berbuat sesuatu itu pasti ada dasarnya. Yang mereka tuduhkan itu juga masih belum tahu berdasarkan tadi statement dari Pak Kamaruddin, saya masih belum bisa jawab," imbuhnya.

Sementara mengenai tuduhan menjadi kaki tangan "jawara" untuk kepentingan pembangunan Chinatown di Pluit, Riang enggan menjawabnya.

"Enggak ada," singkat Riang.

Lebih lanjut Riang mengaku tidak gentar dengan laporan para pemilik ruko yang mencaplok saluran air dan bahu jalan.

Baca juga: Usai Dilaporkan ke Polisi, Ketua RT Riang Prasetya Akan Gugat Pemilik Ruko Nakal

"Laporan polisi yang dilakukan oleh pemilik ruko ke diri saya adalah serangan hukum yang akan saya hadapi dan tidak akan menyurutkan semangat saya untuk tetap memperjuangkan lingkungan saya," ujar Riang dalam keterangannya kepada Kompas.com, Minggu (25/6/2023).

Riang menyebut, sekali pun laporan itu dibuat untuk menyerang secara personal, dirinya akan tetap pada pendiriannya agar pemilik ruko tidak menggunakan bahu jalan.

Ia juga meminta Kamaruddin selaku kuasa hukum pemilik ruko untuk bersikap objektif.

Sebab, apa yang ia perjuangkan saat ini sudah dilakukan sejak tahun 2019 dan dirinya pun menegaskan tidak ada kepentingan di balik itu semua.

"Saya tegaskan tidak ada kepentingan lain dan jangan dihubungkan dengan hal-hal yang tidak memiliki dasar hukum yang bersumber dari 'katanya', 'kata orang', 'dengar-dengar', yang semuanya hal di luar logika," tegas Riang.

Kamaruddin ungkap isi chat yang diduga Riang soal Chinatown

Kamaruddin menunjukkan percakapan soal dugaan keterlibatan Riang dalam rencana pembangunan Chinatown.

Ia menunjukkan tangkapan layar dugaan percakapan WhatsApp antara Riang dengan Johnson Krisman selaku Ketua RW 08 Kelurahan Pluit sekaligus Yayasan Rumah Kebangsaan Bersaudara (YRKB).

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Isi Chat WhatsApp Diduga Riang Prasetya Soal Rencana Bangun Chinatown Pluit

Sebagai informasi, YRKB sebelumnya disebut akan membangun gapura di wilayah RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit. Namun, kata Kamaruddin, Riang menolak wacana tersebut.

“Dia berdebat dengan Johnson (tentang wacana Chinatown). Kami surati yayasannya dan kami surati RW, RW-nya juga membenarkan (soal percakapan WhatsApp Johnson dengan Riang tentang Chinatown),” ungkap Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (11/7/2023).

Dalam bukti percakapan yang diperlihatkan Kamaruddin, Riang meminta Johnson agar segala proses pembangunan Chinatown diterapkan melalui satu pintu.

Selamat malam Pak Johnson. Saya ingin informasikan bahwa untuk tahapan proses Chinatown sebaiknya satu pintu saja di saya,” bunyi pesan WhatsApp yang diduga dikirim Riang kepada Johnson, yang diungkap Kamaruddin.

Kemudian, berdasarkan percakapan WhatsApp tersebut, Riang mengungkapkan permintaan dari salah satu perusahaan mengenai rencana pembangunan Chinatown.

Karena konsorsium meminta untuk normalisasi lebar jalan menjadi 20 meter. Jadi, tahapan yang harus dilakukan bukan pengadaan PJU, sedangkan saat ini lebar jalan hanya 10 meter,” bunyi chat diduga dari Riang kepada Johnson.

Mohon kiranya dipahami supaya proses ini tidak tumpang tindih dan terkesan ada dualisme. Terima kasih,” sambung dia.

Saat ditanya siapa perusahaan yang mewacanakan ini, Kamaruddin enggan membongkarnya untuk saat ini.

Baca juga: Ketua RT Riang Prasetya Dituding Terlibat Rencana Pelebaran Jalan 20 Meter untuk Chinatown

Hal lain yang ditunjukkan Kamaruddin adalah tangkapan layar berupa isi percakapan WhatsApp diduga Riang di grup pengurus RW 03 Kelurahan Pluit pada 25 Desember 2022.

Dalam percakapan di grup tersebut, Riang juga menyertakan foto tentang rencana tampilan Chinatown yang hendak dibangun.

Dengan wacana ini, maka harus ada pelaksanaan normalisasi lebar jalan dan fungsi saluran air got,” tutur diduga Riang dalam tangkapan layar percakapan yang diperlihatkan Kamaruddin.

Kompas.com sudah meminta tanggapan Riang soal pernyataan Kamaruddin dan isi chat tersebut.

Kami juga sudah menghubungi kuasa hukum Riang, Joni Sinaga, tetapi belum ada jawaban dari keduanya.

(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari, Jessi Carina).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com