Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Ancaman terkait Video Syur, Artis FTV Hasninda Ramadhani Akan Diperiksa Polisi

Kompas.com - 17/07/2023, 22:11 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyampaikan, jajarannya akan segera memeriksa artis FTV Hasninda Ramadhani yang menjadi korban pengancaman penyebaran video syur.

Menurut Andri, Hasninda bakal diperiksa sebagai saksi pelapor.

Adapun korban diancam akun Instagram palsu dengan menyebarkan video syur yang disebut-sebut diperankan oleh Hasninda.

"Memang ditangani oleh Polres. Kami masih akan melakukan pemanggilan, informasi dari pelapor," ujar Andri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Artis FTV Hasninda Ramadhani Lapor Polisi Usai Diteror Terkait Video Syur

Selain Hasninda, lanjut dia, polisi juga akan memanggil sejumlah saksi. Andri sendiri belum dapat memerinci soal kasus yang melibatkan artis peran ini.

"Baru mau dipanggil. Kami melakukan pemanggilan dahulu, nanti baru kami tahu seperti apa (kasusnya)," jelas Andri.

Sementara ini, polisi juga belum mengetahui sosok pelaku yang mengancam Hasninda.

Andri menyatakan, penyidik masih mendalami pelaku yang mengancam dan memeras Hasninda terkait penyebaran video syur tersebut.

"Pelakunya kami belum tahu siapa. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi," tutur Andri.

Baca juga: Viral Video Potongan Adegan FTV Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett, Dialognya Jadi Sorotan

Dihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum Hasninda, Prabowo Febriyanto, menjelaskan pelaku mengancam akan menyebarkan video syur kliennya via direct message (DM) Instagram dan e-mail. Mulanya, Hasninda tak menanggapi pengancaman tersebut.

"E-mail tersebut mengancam akan mengirim video pornografi isinya ada HR ini, tetapi masih tidak ditanggapi," ungkap Prabowo.

Alhasil, Hasninda pun berkonsultasi dan memilih untuk melaporkan teror yang menimpanya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri.

Laporan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023. Lalu, kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Begini Cara Memblokir Konten Porno di Twitter

Prabowo menerangkan, orang tak dikenal tersebut mengirimkan tiga video syur yang disebut mirip dengan Hasninda Ramadhani. Namun, kliennya bersikeras bahwa dia bukanlah pemeran dalam video itu.

"Setelah dicek dan juga dipastikan sama klien bahwa video tersebut bukan HR ini. Tetapi karena itu masuknya dalam Undang-Undang ITE, jadi kami laporkan akun ini atau pengancam ini dengan Pasal 29," papar Prabowo.

Dia menyampaikan, pihaknya sempat membalas pesan pelaku. Pelaku meminta tarif Rp 9,5 juta melalui dua pesan yang dikirimkannya, jika korban mau video itu dihapus.

"Setelah kami balas lagi, ujung-ujungnya (pelaku) minta uang. Dia pertama meminta Rp 9,5 juta, kedua kirim lagi (meminta) Rp 9,5 juta, kurang lebih segitu," kata Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com