BEKASI, KOMPAS.com - Tiga orang begal berinisial SB, AP, dan RK yang kerap melakukan tindak kejahatan di wilayah Bekasi akhirnya ditangkap.
Setelah didalami pihak kepolisian, ketiga pelaku rupanya merupakan residivis kasus serupa yang telah meresahkan masyarakat.
Pasalnya, dalam melancarkan aksinya, para pelaku tidak segan melukai korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung berujar, ketiga pelaku ditangkap di tempat persembunyian mereka, daerah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 8 Juli 2023.
"Kami berhasil menangkap tiga orang pelaku di tempat persembunyiannya di daerah Tambun Selatan," ujar Gogo di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (17/7/2023).
Baca juga: Tiga Begal di Cikarang Residivis, Kerap Beraksi di Tempat Lain
Saat menangkap dan melakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Satu senjata tajam jenis celurit berwarna silver dan bergagang kayu, satu buah tas selempang, dua buah gagang kunci T, obeng, ponsel dari hasil penangkapan," kata Gogo.
Tiga pelaku terakhir melakukan aksinya pada 26 Mei 2023, sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Raya Perum Villa Mutiara Jaya Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Mereka mengincar korban yang berkendara sendirian. Para pelaku memepet korban lalu mengancam menggunakan celurit.
"Korban sedang naik motor, setelah itu dipepet sama tiga orang, diancam celurit, kemudian motornya dirampas pelaku," ujar Gogo.
Baca juga: Tiga Begal Beraksi di Cikarang, Pepet Motor Korban lalu Acungkan Celurit
Gogo mengatakan, pelaku melancarkan aksinya hanya dalam hitungan menit. Korban tidak melawan karena takut nyawanya terancam.
"Didapatkan bahwa pelaku hanya lima menit melakukan aksi. Korbannya mengelak, dia lebih baik menyerahkan kendaraannya daripada melawan pelaku yang membawa senjata," kata Gogo.
Adapun para pelaku mencari korban secara acak. Mereka memilih korban yang tengah berkendara sendiri di lokasi cenderung sepi.
Setelah didalami polisi, ketiga pelaku merupakan residivis. Mereka tak kapok meski telah masuk bui.
Setelah bebas penjara, para pelaku kerap beraksi di tempat lain di wilayah Bekasi. Beberapa laporan pembegalan dengan kekerasan yang dilakukan tiga pelaku juga sudah diterima polisi.