JAKARTA, KOMPAS.com - F (38), ibunda siswi berinisial P (15), mengeluhkan syarat kepengurusan OSIS untuk mendongkrak nilai akhir calon pelajar dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur prestasi akademik.
Menurut dia, syarat itu seharusnya dihilangkan.
"Saya inginnya kalau PPDB jalur prestasi itu murni dari nilai, kayak dulu ada NEM (nilai Ebtanas murni)," ucap F di kediamannya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (18/7/2023).
Jika nilai akademik saja tidak memungkinkan, F berujar, syarat untuk mendongkrak nilai dalam PPDB jalur prestasi bisa ditambah prestasi yang ditorehkan para murid.
Bisa pula menambahkan partisipasi murid dalam lomba-lomba yang diakui pemerintah, seperti Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N).
Menurut F, melalui prestasi dan lomba, para murid masih memiliki upaya untuk menggunakan kecerdasannya dalam memecahkan suatu masalah, sama seperti saat belajar.
"Kalau OSIS kan, bukannya saya menyepelekan, tapi apalagi OSIS tingkat SMP, belum terlalu berpengaruh dalam kegiatan-kegiatan di sekolah," ujar dia.
Baca juga: 2.000 Orang Pindah ke Jakarta pada Mei, Disdukcapil Sebut Terkait PPDB 2023
F menjelaskan, dalam PPDB jalur prestasi saat ini, ada sejumlah hal yang disiapkan untuk menghasilkan nilai akhir yang tinggi.
Rinciannya, nilai rapor yang dimasukkan ke dalam Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira), kepengurusan dalam OSIS dan ekstrakurikuler, serta keikutsertaan dalam lomba yang diakui pemerintah seperti FLS2N.
Adapun nilai yang dimasukkan ke Sidanira mencakup lima mata pelajaran, yakni IPA, IPS, Bahasa Indonesia, PPKN, dan Matematika.
"Sidanira adalah nilai yang murni diambil dari lima mata pelajaran itu. Nilai akhir itu gabungan dari nilai Sidanira, kepengurusan OSIS dan ekskul, dan lomba," jelas F.
"Lombanya harus yang diakui pemerintah. Kalau lomba biasa, tapi dapat peringkat satu, enggak begitu ngaruh. Untuk P, nilai akhir hanya dari nilai Sidanira dan kepengurusan ekskul saja," sambung dia.
Baca juga: Heru Budi Minta Maaf, Akui PPDB DKI 2023 Banyak Kekurangan
F menuturkan, anaknya baru didaftarkan ke salah satu sekolah pada hari kedua PPDB, yakni 13 Juni 2023.
F mengatakan, hari pertama PPDB pada 12 Juni dimanfaatkan untuk memantau nilai akhir di beberapa sekolah.
Saat memeriksa beberapa sekolahan yang diincar, F melihat peringkat anak-anak sepantar P yang memiliki nilai serupa kian menurun.
Mereka pun tergeser oleh anak-anak yang nilainya lebih tinggi. Dengan kata lain, P pun tidak akan bisa masuk ke sejumlah sekolah tersebut jika nekat mendaftar.
"Cek di sekolah ini dan itu enggak masuk, nangis anak saya," ungkap F.
Baca juga: Disdik DKI Pastikan 23 Siswa Numpang di KK Keluarga Penuhi Syarat PPDB
Pada 13 Juni, F mencoba memasukkan anaknya ke salah satu SMA pilihan P. Sepanjang hari, posisi P masih aman sampai akhirnya tergeser pada 14 Juni sekitar pukul 05.00 WIB.
"Akhirnya, hari ketiga (14/7/2023) masukin P ke SMA lain. Aman, enggak tergeser," kata F.
Pada 15 Juni, anaknya mendapat pengumuman bahwa ia berhasil masuk di SMA tersebut dan diberi instruksi untuk melakukan lapor diri.
Selanjutnya, pihak sekolah menghubungi P terkait kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dan keperluan lainnya berkait kegiatan pembelajaran.
"Masuknya sudah dari tanggal 12 Juli. Mulai memasuki jadwal belajar seperti biasa tanggal 17 Juli kemarin," F berujar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.