JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para donor ginjal dari Bekasi, Jawa Barat, diobservasi selama satu minggu di Kamboja sebelum dipertemukan penerima atau receiver.
"Pada saat di Kamboja, para donor diobservasi kurang lebih selama seminggu sambil tunggu calon penerima atau receiver," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
"Setelah itu dipertemukan, baru kemudian dilaksanakan transplantasi ginjal," tambah dia.
Baca juga: Mayoritas Korban Jual Beli Ginjal Orang yang Kena PHK akibat Pandemi, Ada Lulusan S2
Setelah transplantasi selesai, masa penyembuhan para donor dilakukan selama tujuh hari di Kamboja.
"Masa penyembuhannya selama tujuh hari, kemudian kembali ke Indonesia," ujar dia.
Adapun para penerima ginjal dari sindikat jual beli ginjal ini berasal dari berbagai negara.
"Menurut keterangan donor, receiver ginjal ini berasal dari mancanegera, salah satunya India, Tiongkok, Malaysia, Singapura, dan sebagainya," ungkap Hengki.
Baca juga: Tertangkapnya Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional, Oknum Polisi dan Petugas Imigrasi Terlibat
Hengki menjelaskan, satu ginjal dihargai Rp 200 juta oleh rumah sakit di Kamboja. Namun, masing-masing donor hanya menerima uang Rp 135 juta.
Sisa Rp 65 juta diambil anggota sindikat dengan alasan ongkos operasional serta pembuatan paspor.
Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 orang terkait kasus jual-beli ginjal manusia.
"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat, di mana dari 10 orang, sembilan adalah mantan donor," ujar Hengki.
Sementara itu, dua orang lainnya yakni oknum anggota Polri dan oknum petugas imigrasi yang bersekongkol dengan sindikat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.