JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Cinta Mega, tertangkap kamera diduga sedang bermain game saat sidang paripurna, Kamis (20/7/2023).
Cinta Mega mengakui ia bermain game dalam ruang rapat paripurna. Namun, ia mengatakan bermain game di tabletnya saat rapat belum dimulai.
Kendati demikian, pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan Cinta Mega telah melaggar kode etik apa pun alasannya.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Main Game Saat Sidang Paripurna, Pengamat: Mempertebal Stigma Negatif Legislatif
"Yang mana seorang anggota Dewan menunjukkan perilaku yang tidak baik. Menurut saya itu pelanggaran etika, meski dalam sisi aturan hukumnya tidak ada," ucap Trubus kepada Kompas.com, Jumat (21/7/2023).
Terlebih, kata dia, anggota Dewan itu diduga bermain game slot. Game ini merupakan jenis permainan judi slot yang menggunakan mesin kasino baik secara online ataupun offline.
"Dalam kode etik, saya rasa ada yang dilanggar. Meski tidak menyebut judi, tapi itu kan perbuatan yang dilarang," ucap Trubus.
Pada saat rapat, Cinta Mega membawa sebuah tablet berwarna putih di atas meja dalam posisi layar berdiri. Layar tablet itu menampilkan video game yang menyerupai slot.
Saat dikonfirmasi, Cinta mengaku sedang menunjukkan video game kepada temannya yang sesama anggota DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: iPad yang Dipakai Cinta Mega Main Game adalah Aset DPRD DKI
"Bukan main. Orang lagi menunjukkan teman ini ada game-game lucu. Orang rapat sebentar kok cuma persetujuan aja," ujar Cinta, Kamis.
Saat ditegaskan menonton video game slot, Cinta membantah. Ia mengaku sedang menunjukkan game Candy Crush pada saat agenda rapat yang molor satu jam lebih.
Saat rapat dimulai, ia menegaskan langsung berhenti bermain game. Tablet putih itu langsung ia letakkan di atas meja.
Cinta mengakui tidak mematikan tablet sehingga gawai milkinya itu masih menampilkan antarmuka game. Momen itulah yang tertangkap kamera Kompas.com.
(Penulis: Muhammad Isa Bustomi | Editor: Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.