Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mario Teguh Mengaku Lebih Dulu Gugat Pelapornya ke PN Jaksel

Kompas.com - 22/07/2023, 20:13 WIB
Firda Janati,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Motivator Mario Teguh mengaku mengajukan gugatan terhadap pihak pelapor, Sunyoto Indra Prayitno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Juli.

Gugatan itu diajukan sebelum Sunyoto melaporkan Mario Teguh atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 5 miliar pada 19 Juli 2023.

Kuasa hukum Mario Teguh, Willy Lesmana Putra menuturkan, kliennya mengajukan gugatan atas perbuatan melawan hukum mengenai keaslian atau asal usul produk kecantikan milik Sunyoto.

"Jadi terkait perkembangan gugatan yang pasti gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Bu Linna itu sedang berproses masih berjalan," ujar Willy Lesmana Putra di Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Bantah Jadi Brand Ambassador Skin Care, Mario Teguh Beberkan Isi Kontrak Kerja Sama

Sampai sekarang, gugatan telah masuk tahap mediasi. Namun, Willy tidak membeberkan hasilnya.

Terlepas dari hasil mediasi yang telah dilakukan, kata Willy, kliennya tetap berpatok terhadap gugatannya.

"Mediasi sudah terjadi dan saya tidak sedikit pun kurang atau lebih dari gugatan saya. Jadi gugatan itu tidak saya kurangi tidak dilebihkan. Artinya lanjut jalan terus," ujar dia.

Istri Mario Teguh, Linna Susanto mengaku telah mengajukan gugatan atas perbuatan pelapor yang melawan hukum.

Menurut dia, skin care yang disebut-sebut berasal dari Negeri Sakura itu ternyata diproduksi di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Alasan Mario Teguh Sempat Memilih Bungkam Dituding Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar

Selain perbuatan melawan hukum, Linna menggugat pelapor atas dugaan tindakan pemerasan terhadapnya dan sang suami.

"Saya melakukan gugatan atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum mengenai asal usul produk, keamanan, dan kesehatan dari produk yang tidak dikabarkan, serta dugaan pemerasan karena meminta hal yang sudah menjadi hak saya," ujar dia.

Hak yang dimaksud Linna yakni pembayaran selama ia dan suaminya mendampingi pelapor mempromodikan produk sesuai kontrak kerja sama.

Mario Teguh dilaporkan oke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp 5 miliar.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 19 Juni 2023.


Mario Teguh menjanjikan produk milik korban akan terjual banyak di luar negeri. Dia meyakinkan korban dengan iming-iming ratusan ribu agen menjadi reseller produk.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com