BEKASI, KOMPAS.com - Istri Mario Teguh, Linna Susanto membeberkan alasan suaminya tetap bungkam setelah dituding melakukan penipuan dan penggelapan dana Rp 5 miliar.
Linna mengatakan, suaminya sebenarnya ingin menjelaskan terkait produk kecantikan milik pelapor yang diduga tidak layak pakai. Namun, hal itu tidak dilakukan Mario.
"Pak Mario Teguh, suami saya itu satu minggu menghadapi cercaan dan hujatan pembunuhan karakter dan fitnah," ujar Linna Teguh dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: Bantahan Mario Teguh soal Dugaan Penipuan Endorsement, Mengaku Difitnah Si Pelapor
Linna melanjutkan, suaminya memilih diam untuk melindungi konsumen dan pelapor dari hujatan publik.
Berkait kasus tersebut, Linna mengatakan, ia dan suaminya telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya tahu saya benar, oleh sebab itu saya diam. Saya biarkan hukum berjalan karena orang yang tahu, tahu dia lemah, membutuhkan opini publik," ucap Linna.
Linna mengatakan, pelapor menggiring publik untuk menghujat, membenci, memfitnah ia dan suami dengan laporan yang tidak berdasar.
"Saya tahu saya benar, makanya saya diam. Saya ikuti prosesnya," ujar Linna.
Diberitakan sebelumnya, Mario Teguh dilaporkan oke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp 5 miliar.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 19 Juni 2023.
Baca juga: Mario Teguh dan Istri Sudah Gugat Pelapornya ke Pengadilan
Pelapor Mario Teguh, Sunyoto mengatakan, sang motivator awalnya menawarkan jasa endorsement seharga Rp 15 miliar terhadapnya. Namun, dia tak mampu atas nominal tersebut.
Mario Teguh menjanjikan produk milik korban akan terjual banyak di luar negeri. Dia meyakinkan korban dengan iming-iming ratusan ribu agen menjadi reseller produk.
Akan tetapi, Mario Teguh dan istrinya tak menepati janji meski telah menerima sejumlah uang. Padahal, kliennya itu sampai menjual mobil dan rumahnya untuk memenuhi syarat.
Di sisi lain, Mario Teguh melalui kuasa hukumnya membantah telah melakukan penipuan seperti yang dikatakan pelapor.
Baca juga: Pelapor Menangis Ketika Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar yang Dilakukan Mario Teguh
Mario Teguh tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama dan tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar dari pihak yang bersangkutan.
Terkini, Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam perjanjian endorsement produk perawatan kulit yang melibatkan Mario Teguh.
Pelapor Mario Teguh, Sunyoto, didampingi istrinya, Syarah, telah menjalani pemeriksaan atas di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (21/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.