JAKARTA, KOMPAS.com - Motivator Mario Teguh baru-baru ini dilaporkan ke polisi oleh pemilik sebuah produk kecantikan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan tersebut yang dibuat pada 19 Juni 2023 lalu.
"Benar ada laporan itu," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Namun, Trunoyudo belum menjelaskan lebih detil isi laporan korban.
Baca juga: Polda Metro Masih Selidiki Laporan Dugaan Penipuan Endorsement Mario Teguh
Trunoyudo mengatakan, polisi akan segera memanggil pelapor maupun saksi-saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Proses ini akan dilakukan secara prosedural. Proses ini masih dilakukan penyelidikan," terang dia.
Terpisah, kuasa hukum pelapor Djamaludin Koedoeboen mengatakan bahwa kliennya mengalami kerugian Rp 5 miliar dalam kasus ini.
Menurutnya, Mario Teguh tidak memenuhi kewajiban untuk mempromosikan skin care milik korban.
Padahal, korban sudah membayarkan uang endorsement yang diminta.
Baca juga: Terseretnya Nama Mario Teguh Sang Motivator dalam Dugaan Penipuan Endorsement hingga Rp 5 Miliar