Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terseretnya Nama Mario Teguh Sang Motivator dalam Dugaan Penipuan "Endorsement" hingga Rp 5 Miliar

Kompas.com - 17/07/2023, 04:50 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara sekaligus motivator Mario Teguh terseret dalam dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp 5 miliar.

Laporan terhadap Mario Teguh ini dilayangkan oleh korban melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen, pada 19 Juni 2023 ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Laporan itu teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Menurut Djamaluddin, duduk perkara masalah ini berawal dari perjanjian bisnis yang dilanggar Mario Teguh.

Tak hanya Mario, kasus ini juga menyeret nama istrinya lantaran disebut turut serta menjadi brand ambassador atau duta suatu produk perawatan kecantikan.

Baca juga: Terseret Kasus Penipuan, Mario Teguh Disebut Awalnya Patok Harga Endorsement Rp 15 Miliar ke Korban

Tawarkan jasa endorsement Rp 15 miliar

Djamaludin menyebut Mario Teguh awalnya menawarkan jasa endorsement seharga Rp 15 miliar terhadap korban. Namun, kliennya tak mampu atas nominal tersebut.

"Sehingga terjadi tawar-menawar. Lalu (harga turun) jadi Rp 5 miliar,” kata Djamaludin, Jumat (14/7/2023).

Mario Teguh menjanjikan produk milik korban akan terjual banyak di luar negeri. Dia meyakinkan korban dengan iming-iming ratusan ribu agen menjadi reseller produk.

"Bahkan, janjinya Mario Teguh (produk itu) dapat dijual sampai ke Malaysia, Hong Kong, Singapura, sampai ke luar negerilah,” imbuh dia.

Akan tetapi, Mario Teguh dan istrinya tak menepati janji meski telah menerima sejumlah uang. Padahal, kliennya itu sampai menjual mobil dan rumahnya untuk memenuhi syarat.

Baca juga: Pengacara Bantah Mario Teguh Terima Rp 5 Miliar dan Janjikan Jadi Brand Ambassador

Mario Teguh bantah

Mario Teguh melalui kuasa hukumnya buka suara mengenai kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Kuasa hukum Mario membantah kliennya menipu korban.

Hal itu disampaikan kuasa hukum melalui keterangan tertulis yang diunggah di Instagram Mario Teguh @marioteguh.

"Berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik klien kami,” tegas kuasa hukum Mario, Sabtu (15/7/2023).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Mario Teguh (@marioteguh)

Dia menyampaikan, Mario Teguh tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak yang bersangkutan. Kuasa hukum juga mengatakan Mario tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar dari yang bersangkutan.

Baca juga: Usai Dilaporkan Gelapkan Dana Rp 5 Miliar, Mario Teguh Somasi Pelapor dan Tuntut Permintaan Maaf

Mario minta pelapor minta maaf

Oleh sebab itu, kuasa hukum Mario Teguh melayangkan somasi agar pihak yang melapor ke polisi itu segera meminta maaf kepada kliennya dan masyarakat.

“Kami telah melayangkan surat peringatan/teguran keras (somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada klien kami dan juga masyarakat dan/atau publik,” tegas kuasa hukum.

Kuasa hukum meminta pelapor menyampaikan permintaan maaf selambat-lambatnya pada Kamis (20/7/2023) pukul 16.00 WIB.

Kuasa hukum membantah Mario Teguh dan istrinya terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar. Ia pun menyebut tudingan tersebut telah mencemarkan nama baik Mario.

(Penulis : Baharudin Al Farisi, Xena Olivia, Rizky Syahrial | Editor : Dani Prabowo, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com