JAKARTA, KOMPAS.com - Motivator Mario Teguh baru-baru ini dilaporkan ke polisi oleh pemilik sebuah produk kecantikan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan tersebut yang dibuat pada 19 Juni 2023 lalu.
"Benar ada laporan itu," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Namun, Trunoyudo belum menjelaskan lebih detil isi laporan korban.
Baca juga: Polda Metro Masih Selidiki Laporan Dugaan Penipuan Endorsement Mario Teguh
Trunoyudo mengatakan, polisi akan segera memanggil pelapor maupun saksi-saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Proses ini akan dilakukan secara prosedural. Proses ini masih dilakukan penyelidikan," terang dia.
Terpisah, kuasa hukum pelapor Djamaludin Koedoeboen mengatakan bahwa kliennya mengalami kerugian Rp 5 miliar dalam kasus ini.
Menurutnya, Mario Teguh tidak memenuhi kewajiban untuk mempromosikan skin care milik korban.
Padahal, korban sudah membayarkan uang endorsement yang diminta.
Baca juga: Terseretnya Nama Mario Teguh Sang Motivator dalam Dugaan Penipuan Endorsement hingga Rp 5 Miliar
"Ada janji yang bersangkutan untuk mempromosikan skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan,” ujar Djamaludin, Kamis (13/7/2023).
Beberapa hari kemudian, Djamaludin kembali mengungkap fakta lain bahwa Mario Teguh sempat meminta bayaran Rp 15 miliar.
"Mario Teguh meminta Rp 15 miliar ke klien kami untuk jasa beliau, akan tetapi klien kami tak punya kemampuan sehingga terjadi tawar-menawar, lalu jadi Rp 5 miliar," ujar Djamaludin saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Mario Teguh menjanjikan kepada korban bahwa produknya akan terjual banyak di luar negeri, seperti Malaysia, Singapura, dan Hong Kong.
Namun, hal itu tidak pernah terjadi dan korban mengalami kerugian alih-alih mendapat keuntungan.
(Penulis : Rizky Syahrial/ Editor : Jessi Carina, Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.