Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Ketua Minta Anak Balita Wowon Dihadirkan sebagai Saksi yang Didampingi

Kompas.com - 25/07/2023, 17:36 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Hakim Ketua Suparna meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan anak Wowon dan Ai Maimunah yang masih balita, NR (5), sebagai saksi dalam persidangan.

Hal itu disampaikan Suparna usai dokter RSUD Bantargebang memberikan kesaksiannya dalam sidang Wowon cs di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Selasa (25/7/2023).

Menurut Suparna, NR dapat memberikan kesaksikan dalam kasus ayahnya. Sebab, NR berada di tempat kejadian perkara.

"(Anak kecil) Ada saat kejadian bahkan setelah korban bergelimpangan (setelah diracun)," kata Suparna dalam persidangan.

Baca juga: Mulut Korban Berbusa dan Napas Cepat, Dokter Langsung Curiga Anak-Istri Wowon Keracunan

Selain itu, NR juga melihat ibunya mengalami kejang-kejang usai menenggak kopi beracun yang telah disiapkan Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.

"Kata Pak RT dan sebagainya (anak kecil) itu kan ada di situ, mondar-mandir di situ, lihat ibunya kejang-kejang dan sebagainya," kata Suparna.

Mengingat usia NR yang masih balita, Suparna meminta JPU memberikan pendampingan terhadap saksi.

"Tapi yang jelas tetap harus diperhatikan kepentingan anak, pendamping kalau memang harus dihadirkan harus ada pendampingnya," ujar dia.

Baca juga: Kondisi Korban yang Diracun Wowon dkk Saat Tiba di RS, Mulut Berbusa dan Hilang Kesadaran

"Kira-kira bisa dihadirkan atau tidak?" tanya Suparna.

Jaksa Penuntut Umum Omar Syarif Hidayat menjawab permintaan Hakim Ketua Suparna.

"Insya Allah Yang Mulia," ucap Omar Syarif.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Wowon cs akan digelar kembali pada Selasa pekan depan (1/8/2023).

Untuk diketahui, NR adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi beracun.

Adapun pada sidang perdana Selasa (4/7/2023), Jaksa Omar Syarif Hidayat telah membacakan dakwaan terhadap ketiga terdakwa tekait pembunuhan berencana.

Tiga terdakwa diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17).

Baca juga: Sakit Hati Karena Kerap Dimarahi Istri Picu Wowon Bantai Keluarganya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com