Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mario Teguh Tuduh "Skincare" yang Dijual Pelapor Tak Layak, Ini Pembelaan Syarah

Kompas.com - 26/07/2023, 07:16 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Motivator Mario Teguh sempat membuat pernyataan menohok soal produk skincare yang dijual pasangan suami istri Sunyoto Indra Prayitno dan Syarah Choirul Bariyah.

Sunyoto dan Syarah merupakan sosok yang melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya karena motivator itu dianggap melanggar perjanjian terkait endorsement produk skincare.

Saat melakukan jumpa pers di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023), pihak Mario Teguh menyatakan produk kecantikan yang dijual pasang suami istri itu tidak layak pakai.

Mereka menyebut ada jamur dan belatung yang keluar dari produk-produk tersebut.

Baca juga: Kronologi Versi Mario Teguh soal Tuduhan Penipuan Rp 5 Miliar

Syarah pun menilai tuduhan itu tak dilengkapi dengan fakta.

Ia mengakui, ada kesalahan pengiriman produk ketika salah satu pegawainya mengirimkan produk kecantikan itu ke pihak Mario Teguh.

"Itu awalnya staf saya mengirimkan barang (ke Mario Teguh) diduga ada belatung. Saya belum cek sudah telanjur kirim ke mereka. Setelah dikonfirmasi ternyata itu bukan belatung, tetapi rayap kardus," ujar Syarah dalam konferensi pers di daerah Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Bantah Lakukan Penipuan Endorsement, Mario Teguh: Fitnah, Low Quality Drama

Lebih lanjut, Syarah menegaskan, produk kecantikan yang dijual telah dijamin oleh pabrik yang memproduksi barang itu.

Pihak pabrik juga bakal bertanggung jawab bila ada masalah yang timbul di tingkat konsumen.

"Ini ada surat pernyataan dari pabrik, dia akan bertanggung jawab apabila ada yang komplain. Saya sebenarnya malas mengungkap ini. Karena saya tahu produk saya bagus," beber Syarah.

"Sampai sekarang tidak ada komplain dari pelanggan. Saya punya beberapa cabang dan telah dibuka sejak lama, sebelum kerja sama dengan Mario Teguh. Kalau produk saya enggak bagus, pasti mereka sudah banyak yang komplain," lanjut dia.

Baca juga: Bantah Jadi Brand Ambassador Skin Care, Mario Teguh Beberkan Isi Kontrak Kerja Sama

Sebagai informasi, laporan terhadap Mario Teguh teregistrasi dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 19 Juni 2023.

Mario Teguh menjanjikan produk milik korban akan terjual banyak di luar negeri. Dia meyakinkan korban dengan iming-iming ratusan ribu agen menjadi reseller produk.

Akan tetapi, Mario Teguh dan istrinya tak menepati janji meski telah menerima sejumlah uang.

Di sisi lain, Mario Teguh melalui kuasa hukumnya membantah telah melakukan penipuan seperti yang dikatakan pelapor.

Mario Teguh mengaku tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama dan tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar dari pihak yang bersangkutan.

Kini, Polda Metro Jaya menyelidiki laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam perjanjian endorsement produk perawatan kulit yang melibatkan Mario Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Diteror Debt Collector

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Diteror Debt Collector

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com