Mereka satu persatu mendatangi wartawan dan mengintimidasi agar kamera dimatikan atau tidak direkam.
Bahkan, ada salah satu pewarta yang diambil ponselnya lalu dibuang oleh oknum tersebut.
"Yang kena pukul hanya saya dan ada anak media lain, handphone-nya diambil dibuang sembarang," tambah Janivan.
"Jadi mereka benar-benar enggak mau direkam," kata dia.
Baca juga: Kronologi Keributan di Acara Generasi Muda Partai Golkar, Mulanya Wartawan Diintimidasi lalu Dipukul
Setelah kejadian itu, Janivan memutuskan untuk langsung melapor ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu tertuang dalam LP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal pada 26 Juli 2023.
Dalam laporan polisi (LP) tersebut, Janivan diduga mengalami penganiayaan ringan sebagaimana tertuang pada Pasal 352 KUHP.
Akibat pemukulan itu frame lensa kamera yang digunakan Janivan mengalami kerusakan. Sedangkan dagu janivan tidak mengalami memar.
"Kerusakan cuma frame lensa. Enggak ada lagi. Enggak memar enggak ada," terang dia.
Polisi Lerai Keributan tapi tak tangkap pelaku
Polisi menyatakan, telah melerai keributan yang terjadi dalam acara Generasi Muda Partai Golkar di Pulau Dua Resto, Senayan.
Setelah mendapat laporan soal keributan itu, polisi langsung datang ke lokasi dan membubarkan acara.
"Jadi kami lakukan peleraian dan kedua kelompok diminta untuk bubar," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Patar Bona kepada wartawan di lokasi, Rabu.
"Kami memastikan di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak ada keributan, tidak boleh ada yang main hakim sendiri," terang Bona.
Baca juga: Polisi Lerai Keributan 2 Kelompok dalam Acara Generasi Muda Partai Golkar di Pulau Dua Resto
Meski demikian, Bona mengakui polisi belum mengamankan satu pun pelaku keributan.