Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Konflik Internal Golkar Berujung Kericuhan, Wartawan Dipukul dan Alat Kerjanya Dirusak

Kompas.com - 27/07/2023, 09:45 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik internal yang tengah melanda Partai Golkar berujung keributan. 

Kericuhan pecah dalam acara diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) bertajuk 'Selamatkan Partai Golkar' di Pulau Dua Resto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023) siang.

Massa tak dikenal tiba-tiba datang dan berupaya membubarkan diskusi tersebut.

Seorang kameramen Kompas TV terkena pukulan dari massa dan seorang reporter CNN Indonesia TV ponselnya dirampas dan dilempar.

Baca juga: Diskusi Generasi Muda Partai Golkar Ricuh, Wartawan Dipukul dan HP-nya Dilempar

Wartawan diintimidasi dan kena pukul

Juru Kamera Kompas TV Janivan Prapta menceritakan kronologi keributan dalam acara tersebut.

Ia bercerita, pada saat diskusi Generasi Muda Partai Golkar akan berlangsung, tiba-tiba datang lah kelompok oknum yang diduga akan menggeruduk acara.

Mereka mengancam para wartawan agar segera mematikan kamera dan acara diskusi ini segera dibubarkan.

Namun, panitia acara meminta wartawan agar tetap meliput apabila oknum tersebut masuk ke resto untuk menggeruduk.

"Sampai pihak panitia bilang, 'Nanti diliput ya kalau mereka datang geruduk', oke saya liput," ucap Janivan saat melaporkan penganiayaan yang ia alami di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Baca juga: Wartawan TV Lapor Polisi karena Dipukul dan Lensa Kamera Rusak di Acara Generasi Muda Partai Golkar

Tak lama kemudian salah satu oknum dari massa tersebut menghampiri dan langsung memukul kamera serta dagu Janivan.

"Setelah beberapa detik saya record, mereka langsung mendatangi saya, salah satunya tanpa basa-basi langsung memukul kamera saya dan memukul dagu saya," jelas dia.

Usai pemukulan itu, massa terus bertambah. Akhirnya Janivan dan wartawan lainnya diamankan ke dalam resto.

"Setelah itu saya masuk ke dalam karena mereka banyak kan," kata dia.

Janivan melanjutkan, kelompok yang menyerang wartawan terdiri dari belasan orang.

Mereka satu persatu mendatangi wartawan dan mengintimidasi agar kamera dimatikan atau tidak direkam.

Bahkan, ada salah satu pewarta yang diambil ponselnya lalu dibuang oleh oknum tersebut.

"Yang kena pukul hanya saya dan ada anak media lain, handphone-nya diambil dibuang sembarang," tambah Janivan.

"Jadi mereka benar-benar enggak mau direkam," kata dia.

Baca juga: Kronologi Keributan di Acara Generasi Muda Partai Golkar, Mulanya Wartawan Diintimidasi lalu Dipukul

Janivan (Kanan) dan reporter Kompas TV saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (26/7/2023).KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL Janivan (Kanan) dan reporter Kompas TV saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (26/7/2023).

Setelah kejadian itu, Janivan memutuskan untuk langsung melapor ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu tertuang dalam LP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal pada 26 Juli 2023.

Dalam laporan polisi (LP) tersebut, Janivan diduga mengalami penganiayaan ringan sebagaimana tertuang pada Pasal 352 KUHP.

Akibat pemukulan itu frame lensa kamera yang digunakan Janivan mengalami kerusakan. Sedangkan dagu janivan tidak mengalami memar.

"Kerusakan cuma frame lensa. Enggak ada lagi. Enggak memar enggak ada," terang dia.

Polisi Lerai Keributan tapi tak tangkap pelaku

Polisi menyatakan, telah melerai keributan yang terjadi dalam acara Generasi Muda Partai Golkar di Pulau Dua Resto, Senayan.

Setelah mendapat laporan soal keributan itu, polisi langsung datang ke lokasi dan membubarkan acara.

"Jadi kami lakukan peleraian dan kedua kelompok diminta untuk bubar," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Patar Bona kepada wartawan di lokasi, Rabu.

"Kami memastikan di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak ada keributan, tidak boleh ada yang main hakim sendiri," terang Bona.

Baca juga: Polisi Lerai Keributan 2 Kelompok dalam Acara Generasi Muda Partai Golkar di Pulau Dua Resto

Meski demikian, Bona mengakui polisi belum mengamankan satu pun pelaku keributan.

Pihak kepolisian, kata dia, hanya fokus mengamankan situasi dan membubarkan orang yang membuat keributan di acara itu.

"Sampai saat ini belum ada yang diamankan. Kami minta kedua belah pihak untuk bubar, dan kami pastikan bersih baik orang mau pun kendaraannya," imbuh dia.

Penyelenggara acara tuding massa suruhan Airlangga

Inisiator Gerakan Muda Partai Golkar Almanzo Bonara selaku penyelenggara diskusi,  menuding massa yang melakukan kericuhan mengatasnamakan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Ia menyebut, massa sempat mengaku meminta diskusi dibubarkan atas arahan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Ia pun menyesalkan kericuhan itu.

“Golkar selalu mendidik para kadernya untuk berpikir secara intelektual dan tidak anarkis dan apalagi (massa) ini mengatasnamakan AMPG dan tadi sempat disebutkan bahwa ini diarahkan oleh ketum Airlangga Hartarto,” ujar Almanzo pada awak media, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Penyelenggara Diskusi Generasi Muda Golkar Tuding Massa Pericuh dari AMPG dan Suruhan Airlangga

Almanzo merasa bahwa kericuhan yang terjadi merupakan upaya pencekalan demokrasi di internal Golkar.

“Ada pihak-pihak yang membegal, mempersekusi forum diskusi terkait penyelamatan Partai Golkar,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono mengatakan, acara diskusi yang ricuh itu bukan merupakan acara atas persetujuan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus.

Dengan demikian, ia pun menyebut acara itu sebagai kegiatan yang liar, karena pada dasarnya Partai Golkar tidak memiliki agenda tersebut hari ini.

"Semua kegiatan partai harus djadwalkan oleh Sekjen. Di luar itu, berarti giat liar," kata Dave kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Airlangga: Golkar Tidak Ada Munaslub!

AJI sesalkan kekerasan pada wartawan

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak agar aparat kepolisian bisa menindak pelaku kekerasan terhadap wartawan di acara diskusi GMPG kemarin.

"Atas peristiwa tersebut, AJI Jakarta dan LBH Pers menyatakan mendesak aparat kepolisian untuk menindak pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis menggunakan delik pidana UU Pers Pasal 18 Ayat 1," kata Ketua Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jakarta Irsyan Hasyim dalam keterangan tertulis, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: AJI Jakarta Desak Polisi Usut Pemukulan Jurnalis di Acara Generasi Muda Partai Golkar

Irsyan mengatakan, kasus tersebut merupakan kasus kekerasan terhadap wartawan yang terus berulang menjelang tahun politik.

Sebab itu, AJI Jakarta mengecam kekerasan yang dilakukan sekelompok orang yang mengaku organisasi sayap partai Golkar.

Menurut dia, kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis termasuk pelanggaran pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Setiap orang yang menghalangi kebebasan pers diancam penjara maksimal dua tahun, dan denda maksimal Rp 500 juta," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com