Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Batal Beri Perlindungan kepada Istri Hamil yang Dianiaya Suami di Serpong

Kompas.com - 27/07/2023, 15:10 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) batal memberikan perlindungan terhadap TM, istri hamil yang dianiaya suaminya, Budyanto Dhauhari, di Serpong, Tangerang Selatan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pihaknya tak memberikan perlindungan lantaran TM mengaku belum memerlukan hal itu.

Keterangan itu didapatkan Tim LPSK ketika berkunjung ke rumah TM untuk keperluan asesmen pada Selasa (25/7/2023).

"Sebelumnya permohonan diajukan oleh bapak korban. Namun, korban menyampaikan belum memerlukan perlindungan dari LPSK," kata Edwin saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Ancaman Hukuman Suami yang Aniaya Istri Hamil di Serpong Diperberat

Di samping itu, TM mengaku sudah cukup mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan.

"Korban bilang sudah mendapat pendampingan dari P2TP2A," kata Edwin.

Sebelumnya diberitakan, penasihat hukum TM, istri hamil yang dianiaya suami di Serpong Utara, Tangerang Selatan, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jumat (21/7/2023).

Ia hendak mengajukan permintaan perlindungan terhadap kliennya kepada LPSK.

"Saat ini kami lagi buat pelaporan ke LPSK dan lagi mau diperiksa dulu," kata Kuasa hukum TM, Muhamad Rizki Firdaus saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Istri Hamil yang Dianiaya Suami di Serpong Masih Alami Trauma Berat

Rizki mengungkapkan, alasan meminta perlindungan itu lantaran suami TM bernama Budyanto Djauhari alias BD (38) diduga mengancam keluarga korban.

"(Lapor ke LPSK) karena ada dugaan ancaman melalui pesan suara ke pelapor (ayah korban) berupa pembunuhan," ucap Rizki.

Adapun Budyanto sempat mengancam menghabisi keluarga korban setelah menganiaya istrinya yang sedang hamil.

Ancaman itu disampaikan Budyanto melalui pesan suara aplikasi WhatsApp kepada korban, setelah pelaku dibawa warga setempat ke Mapolres Tangerang Selatan pada Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Akhir Pelarian Suami Aniaya Istri Hamil di Serpong, Kabur Berpindah Tempat dan Akui Kesalahan

"Iya, dia (BD) mau bantai keluarga saya, satu persatu katanya dia mau bantai. Itu saya enggak terima," kata ayah korban bernama Marjali (55) saat ditemui wartawan di kedimaan pasutri itu di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Jelumpang, Serpong Utara, Jumat (14/7/2023).

Saat diwawancara wartawan, Marjali menunjukkan ancaman Budyanto melalui pesan suara tersebut.

Ia mengaku pesan suara itu dikirimkan oleh putrinya, TM.

"Kalau begini caranya, mohon maaf bukan lancang bukan sok jagoan. Pasti gue bantai satu keluarga, satu persatu gue bantai. Tapi gue juga punya adat, siapa yang rusak duluan berarti itu yang kalah," bunyi pesan suara ancaman dari BD terhadap korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com