Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkapnya Dua Pencuri Motor di Babelan, Sudah Beraksi Satu Tahun sampai Bisa Beli Mobil

Kompas.com - 27/07/2023, 21:41 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

KABUPATEN BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian sektor Babelan menangkap dua maling sepeda motor berinsial R dan D. Keduanya ditangkap usai menjalankan aksinya pada Sabtu (24/6/2023) lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, R dan D kerap beraksi di sejumlah wilayah Tarumajaya dan Bekasi.

"Tempat kejadian ada di lima lokasi, yakni di Babelan dan Tarumajaya, sepanjang tahun ini," ucap Twedi di Polsek Babelan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Beraksi setahun, incar motor yang terparkir di toko

Baca juga: Beraksi di Sejumlah Kabupaten Bekasi, Dua Maling Spesialis Kendaraan Bermotor Ditangkap Polisi

Twedi menuturkan, kedua tersangka diketahui telah beraksi dalam kurun waktu satu tahun.

Dalam menjalankan aksinya, R dan D selalu mengincar sepeda motor yang terparkir di suatu toko.

Saat pengawasan dari lingkungan sekitar lengah, keduanya langsung bergegas menggasak motor yang terparkir.

"Modus operandinya, pelaku menyasar pada saat ada kendaraan motor yang terparkir di depan toko. Jadi, satu orang pelaku menunggu di kendaraan, yang satu lagi beraksi dengan cara merusak lubang kunci," ungkap Twedi.

Beli mobil

Baca juga: Setahun Mencuri Motor, Dua Bandit di Babelan Pakai Hasil Kejahatan untuk Beli Mobil

Twedi mengungkapkan, R dan D bisa membeli sebuah mobil dari hasil kejahatannya. Adapun mobil tersebut telah disita polisi.

"Jadi, mobil ini (Daihatsu Sigra) merupakan hasil dari pelaku menjual motor-motor yang dicuri, kemudian dijual dan dibelikan mobil Sigra itu," jelas Twedi.

Untuk diketahui, setiap satu sepeda motor yang dicuri R dan D dijual dengan harga Rp 2-3 juta.

Sistem penjualannya pun dilakukan melalui cash on delivery (COD) atau biasa dikenal dengan berjanjian dan bertemu calon pembelinya.

Terancam penjara lebih dari 7 tahun

Baca juga: Duo Bandit di Babelan Sudah Setahun Beraksi, Motor Curian Dijual untuk Beli Mobil

Akibat perbuatan yang dilakukan, R dan D kini terancam hukuman lebih dari 7 tahun penjara.

"Pelaku terancam akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 tentang Pencurian Disertai Pemberatan dan terancam 7 hingga 9 tahun hukuman penjara," tutur Twedi.

(Penulis: Joy Andre | Editor: Irfan Maullana, Jessi Carina).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com