JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat Sukri Muhammad Ali mengatakan, tidak ada unsur pemaksaan dalam penandatanganan petisi dukungan kinerja untuk Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat nonaktif Marihot Hutagalung.
Sebagai informasi, petisi dukungan kinerja untui Marihot ini muncul setelah yang bersangkutan tersandung kasus dugaan pemaksaan berutang melalui pinjol dan koperasi terhadap anggota PPSU Kelapa Gading Barat.
"Kalau petisi itu enggak ada pemaksaan, karena memang berdasarkan kinerja juga. Kalau beliau enggak bagus, ya kami juga enggak dukung, untuk kinerja ya," tegas Sukri saat ditemui di RW 22 Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Ada Petisi Dukung Kinerja Marihot, Ketua RW Tegaskan Tak Terkait Kasus PPSU Dipaksa Berutang
Oleh karena itu, Sukri menekankan, penandatanganan petisi tentang dukungan kinerja terhadap Marihot bersifat sukarela.
"Sukarela. Karena memang beliau itu, yang saya bilang tadi, beliau itu selalu eksis di sini. 'Kami ada permasalahan sampah nih, tolong bantu', dia turunin anak buah. Ada pohon, langsung turun (PPSU)," ujar Sukri.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan Marihot selama dua tahun terakhir.
Bukan hanya Maulana, sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga disebut mengalami hal serupa.
Setidaknya, diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.
Baca juga: Warga Kelapa Gading Bikin Petisi Dukung Kinerja Marihot, Pejabat yang Paksa PPSU Berutang di Pinjol
Pertama, ia disebut meminjam Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Tetapi, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.
Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.
Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni di Jakarta Timur.
Keempat, diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat.
Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.
Sejauh ini, Inspektorat DKI Jakarta menonaktifkan Marihot dari posisi Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.
Marihot dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan pelanggaran oleh Inspektorat DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.