JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RW 22 Kelapa Gading Barat Sukri Muhammad Ali mengaku ikut menandatangani petisi yang berisi dukungan terhadap kinerja Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung.
Bukan hanya dirinya, Sukri memastikan bahwa Ketua RT yang berada di wilayah RW 22 dan sejumlah warga menandatangani petisi tersebut.
"Yang saya tahu, kemarin pada tanda tangan (Ketua RT), saya tanya, pada tanda tangan," kata Sukri saat ditemui Kompas.com di RW 22, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (28/7/2022).
"Ada warga juga (tanda tangan petisi). Karena warga juga melihat beliau memang eksis di sini, selalu hadir di sini. Bukan hanya anak buahnya saja yang hadir, beliau juga selalu hadir," ucap Sukri melanjutkan.
Untuk diketahui, petisi ini muncul setelah Marihot tersandung kasus dugaan pemaksaan terhadap sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk berutang di pinjol dan koperasi.
Saat ditanya apakah ada pemaksaan dalam penandatanganan petisi tersebut, Sukri membantahnya.
"Kalau petisi itu enggak ada pemaksaan, karena memang berdasarkan kinerja juga. Kalau beliau enggak bagus, ya kami juga enggak dukung, untuk kinerja ya," imbuh Sukri.
Oleh karena itu, Sukri menekankan bahwa penandatanganan petisi tentang dukungan kinerja terhadap Marihot berdasarkan sukarela.
"Sukarela. Karena memang beliau itu, yang saya bilang tadi, beliau itu selalu eksis di sini. 'Kami ada permasalahan sampah nih, tolong bantu', dia turunin anak buah. Ada pohon, langsung turun (PPSU)," ujar Sukri.
Baca juga: Ada Petisi Dukung Kinerja Marihot, Ketua RW Tegaskan Tak Terkait Kasus PPSU Dipaksa Berutang
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan Marihot selama dua tahun terakhir.
Bukan hanya Maulana, sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga disebut mengalami hal serupa.
Setidaknya, diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.
Pertama, ia disebut meminjam Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Tetapi, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.
Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.
Baca juga: Warga Kelapa Gading Bikin Petisi Dukung Kinerja Marihot, Pejabat yang Paksa PPSU Berutang di Pinjol
Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni di Jakarta Timur.
Keempat, diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat.
Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.
Sejauh ini, Inspektorat DKI Jakarta menonaktifkan Marihot dari Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.
Marihot dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan pelanggaran oleh Inspektorat DKI Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.