Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Depok 2020 Berkaitan dengan Kasus Pegawai Bawaslu yang Tilap Rp 1,1 Miliar

Kompas.com - 28/07/2023, 16:08 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menemukan dugaan kasus korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok tahun 2020.

Kasi Intelijen Kejari Depok M Arief Ubaidillah berujar, kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang menjerat oknum pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok.

Oknum pegawai itu menggunakan dana hibah Pilkada 2020 sebanyak Rp 1,1 miliar untuk hiburan malam.

Baca juga: Kejari Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah APBD oleh Pegawai Bawaslu Depok untuk Hiburan Malam

"Salah satunya terkait dengan itu (kasus Rp 1,1 miliar yang menjerat oknum Bawaslu Kota Depok). Cuma, yang itu kan fokus ke Rp 1,1 miliar. Nah ini, kami menyeluruh, Rp 15 miliarnya," ujar Ubaidillah melalui sambungan telepon, Jumat (28/7/2023).

"Masih ada kaitannya dengan yang digunakan untuk hiburan malam itu (Rp 1,1 miliar)," lanjut dia.

Namun, ia masih belum mengungkapkan keterkaitan kasus baru tersebut dengan kasus sebelumnya yang diusut pada September 2022.

Dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kota Depok 2020, Kejari Kota Depok telah memeriksa lebih dari 10 orang.

Menurut dia, saat memeriksa para saksi, Kejari Kota Depok menanyakan penggunaan dan pengelolaan dana hibah Pilkada Kota Depok 2020.

Dana hibah Pilkada Kota Depok 2020 itu senilai Rp 15 miliar.

Baca juga: Petugas Bawaslu Depok Diduga Tilap Dana Hibah Rp 1,1 Miliar untuk Hiburan Malam hingga Konsumsi Pribadi

"Kami fokusnya terkait penggunaan dan pengelolaan dana hibah (saat memeriksa para saksi)," tutur dia.

Di satu sisi, Ubaidillah belum mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.

Kejari Kota Depok masih akan memanggil saksi lain dalam penyidikan kasus tersebut.

"Akan ada, di dalam proses penyidikan ini, akan ada dipanggil beberapa pihak-pihak (lain)," ucap dia.

Baca juga: Bawaslu Cianjur Turut Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Depok 2020

Kasus oknum Bawaslu Kota Depok

Kasi Intel Kejari Depok saat itu, Andi Rio Rahmat Rahmatu, menduga oknum yang menyalahgunakan dana hibah itu merupakan pegawai Sekretariat Bawaslu Kota Depok yang turut melibatkan bendahara untuk mencairkan dana sebesar Rp 1,1 miliar.

"Tak tanggung-tanggung dana yang transfer oknum tersebut bernilai 1,1 miliar rupiah tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu kota Depok," kata Andi Rio, 5 September 2022.

Uang hibah yang dipakai oknum tersebut belum kembali ke rekening Bawaslu Kota Depok.

"Dana Rp 1,1 miliar yang keluar dari rekening Bawaslu yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan sampai saat ini belum pernah kembali masuk dari rekening penerima ke ke rekening pemberi yakni rekening Bawaslu kota Depok," imbuh dia.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Depok 2020, Kejaksaan Periksa Lebih dari 10 Saksi

Atas dugaan penyalahgunaan itu, kejaksaan langsung mengusut kasus tersebut.

"Kami telah resmi melakukan penanganan dan telah dilakukan pulbaket karena sebelumnya didapatkan informasi uang hibah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam," ujar Andi Rio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com