Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Update" Kasus Jual Beli Ginjal Jaringan Kamboja, Polisi Geledah Kantor Imigrasi di Bali

Kompas.com - 29/07/2023, 13:46 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggeledah kantor imigrasi di Bali terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan Kamboja.

Hal ini dilakukan sebelum penyidik menangkap oknum petugas imigrasi yang terlibat TPPO jaringan internasional tersebut.

"Iya, digeledah, semua. Semua kantor imigrasi bandara. Sebelum ditangkap, digeledah dulu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: Bertambah, 3 Petugas Imigrasi Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Ginjal di Kamboja

Sementara ini, dia belum memerinci hasil penggeledahan di kantor imigrasi itu. Namun, Hengki mengatakan, hari ini tiga tersangka petugas imigrasi diterbangkan ke Jakarta.

"Hari ini (pelaku) diterbangkan ke Jakarta," ungkap Hengki.

Adapun Polda Metro Jaya kembali menetapkan tiga tersangka kasus TPPO penjualan ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja. Total ada 15 tersangka dalam kasus tersebut.

"Tim kami sudah menetapkan tiga tersangka dari oknum imigrasi yang terlibat secara langsung untuk meloloskan donor-donor ginjal ini ke Kamboja," tutur Hengki.

Baca juga: Polisi yang Berkomplot dengan Sindikat Jual Beli Ginjal Terancam Dipecat

Penetapan tersangka baru merupakan hasil dari pendalaman yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di wilayah Bali, terkait keterlibatan oknum petugas Imigrasi yang meloloskan calon donor ginjal ke Kamboja.

"Modusnya adalah dengan menggunakan fast lane ataupun fast track sehingga ini lancar. Padahal, fast lane dan fast track tidak ada SOP-nya," tutur Hengki.

Oknum petugas itu juga tidak memeriksa ketat donor ilegal yang akan berangkat ke Kamboja.

Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal ke Kamboja.

Baca juga: Buronnya Miss Huang, Sosok Krusial dalam Transaksi Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional ke Kamboja

Dari 12 tersangka tersebut, salah satunya adalah petugas imigrasi berinisial HA. Dia ditangkap pada 19 Juli 2013 di Bali.

Dalam kasus ini, HA disebut berperan meloloskan para donor saat melakukan pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Atas perannya itu, dia menerima uang sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.

"Keberangkatan ke luar negeri, ternyata mereka memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan seolah-olah akan family gathering ke luar negeri," kata Hengki, Kamis (20/7/2023).

"Apabila ditanya petugas imigrasi akan ke mana, family gathering, ini surat rekomendasi. Ini ada dua perusahaan yang dipalsukan oleh kelompok ini, seolah-olah akan family gathering, termasuk stempelnya (dipalsukan)," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com