JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus jual beli ginjal jaringan internasional perlahan-lahan mulai terungkap. Setidaknya sudah 12 orang yang ditangkap dalam kasus ini.
Kendati demikian, kepolisian masih belum menangkap pelaku yang memiliki peran krusial dalam sindikat perdagangan organ ini, yaitu Miss Huang.
Saat ini, Miss Huang merupakan buronan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya yang berperan sebagai pengatur transaksi jual beli ginjal antara sindikat, pembeli, dan penjual di Kamboja.
Baca juga: Mengungkap Modus Operandi Sindikat Internasional Jual Ginjal: Sogok Oknum Imigrasi Bali
Adapun status Miss Huang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Tak hanya itu, polisi bakal menerbitkan red notice terhadap Miss Huang.
"Kemudian DPO kami ajukan red notice melalui Hub Interpol. Ya, salah satu target operasi (Miss Huang) itu," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (28/7/2023).
Adapun red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di semua negara untuk membantu mencari dan menangkap seseorang untuk sementara waktu hingga dilakukan ekstradisi ke negara yang mengirimkan permintaan.
Hengki mengatakan, saat ini polisi sudah mendapatkan banyak bukti dan saksi transaksi jual beli ginjal yang mengarah kepada Miss Huang.
"Kami lihat nanti, kami sudah ada beberapa alat bukti yang mengarah. Dari digital forensik, keterangan saksi sangat banyak," ungkap dia.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja untuk pencarian Miss Huang. Terlebih lagi, kasus ini juga melanggar hukum di Kamboja.
"Kami mendapatkan penjelasan dari kepolisian sana, termasuk tim adviser-nya Perdana Menteri Hun Sen, menyatakan ini melanggar hukum di Kamboja juga," ujar Hengki.
Dengan adanya kesepahaman antara Indonesia dan Kamboja, yang disebut double criminality, Polri akan lebih mudah menangani kasus tersebut, termasuk untuk membawa tersangka dari Kamboja ke Indonesia.
Menurut dia, Pemerintah Kamboja juga beriktikad untuk membantu penyelidikan Polri pada kasus sindikat jual beli ginjal ini.
Baca juga: Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional Disebut Melanggar Hukum Kamboja
Salah satu tersangka sindikat penjualan organ ginjal buka-bukaan bagaimana modus jaringan internasional bekerja dan siapa saja yang terlibat.
Hanim, yang sebelumnya juga menjadi donor (penyumbang) ginjal, menyebutkan ada keterlibatan seorang perempuan yang biasa disebut Miss Huang.
Miss Huang yang identitasnya belum diketahui ini berperan sebagai perantara.
Kelihaian Miss Huang yang menguasai tiga bahasa, yakni bahasa Indonesia, Mandarin, dan Kamboja, mempermudah komunikasi antara korban, pembeli, dan pihak rumah sakit di Kamboja.
Tak main-main, Miss Huang bisa meminta 10 hingga 20 donor untuk dibeli organ ginjalnya.
(Penulis : Rizky Syahrial | Editor : Jessi Carina, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.