Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Perlakuan pada Pejabat yang Paksa PPSU Utang Pinjol, Diberhentikan Inspektorat, tetapi Dicintai Pejabat RW

Kompas.com - 29/07/2023, 05:52 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan pengakuan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang dipaksa berutang lewat pinjol dan koperasi untuk kepentingan atasannya.

Belakangan terungkap bahwa atasan tersebut adalah Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung.

Dinonaktifkan

Sejauh ini, Inspektorat DKI Jakarta menonaktifkan Marihot dari Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat selama menjalani pemeriksaan.

"Kami Inspektorat sudah menyelesaikan proses pemeriksaan dan insyaallah segera kami tuntaskan," ujar Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefullah Hidayat, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Heru Budi Nonaktifkan Kepala Seksi yang Paksa PPSU Kelapa Gading Berutang di Pinjol

Kendati demikian, Syaefullah enggan menjelaskan secara terperinci hasil pemeriksaan ataupun sanksi yang bakal dikenakan kepada pelaku.

Dia hanya mengatakan, keputusan terkait sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan Marihot bakal diumumkan pada pekan ini. Namun, hingga saat ini belum juga diumumkan.

Petisi dukungan

Di tengah kasusnya yang masih bergulir, tiba-tiba muncul petisi dukungan kinerja untuk Marihot.

Petisi ini dibenarkan Ketua RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Sukri Muhammad Ali.

Kendati Marihot sedang berkasus, Sukri menekankan bahwa petisi yang sudah ditandatangani semua RT hanya berkaitan dengan kinerja Marihot di lingkungan RW 22 Kelapa Gading Barat.

Baca juga: Ada Petisi Dukung Kinerja Marihot, Ketua RW Tegaskan Tak Terkait Kasus PPSU Dipaksa Berutang

"Kami itu mendukung bahwa Pak Marihot sudah melakukan tugas yang baik di wilayah, itu saja intinya," tegas Sukri, Jumat (28/7/2023).

Kata Sukri, penggalangan tanda tangan petisi ini sudah selesai dan hanya bergulir sekitar atu atau dua hari pada Juli 2023.

Tidak berkaitan dengan kasus

Sukri memastikan bahwa isi petisi yang sudah ditandatangani oleh sejumlah warga tersebut murni berupa dukungan dan tidak berkaitan dengan permasalahan Marihot yang diduga memaksa anggota PPSU untuk berutang.

"Kalau ada itu (soal utang piutang di dalam petisi), ya saya yang menolak pertama. Kan saya yang enggak tahu permasalahan," tutur Sukri melanjutkan.

Baca juga: Kreator Konten dan PPSU Bersihkan Rumah Reyot Putri yang Hidup Sebatang Kara di Jakut

Dia mengatakan bahwa selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat, setiap laporan warga akan selalu ditindaklanjuti.

Hal itulah yang membuat Sukri berkenan untuk menandatangani petisi itu. Kendati demikian, Sukri tidak mengetahui secara pasti ke mana petisi bermuara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com