Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Perlakuan pada Pejabat yang Paksa PPSU Utang Pinjol, Diberhentikan Inspektorat, tetapi Dicintai Pejabat RW

Kompas.com - 29/07/2023, 05:52 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan pengakuan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang dipaksa berutang lewat pinjol dan koperasi untuk kepentingan atasannya.

Belakangan terungkap bahwa atasan tersebut adalah Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung.

Dinonaktifkan

Sejauh ini, Inspektorat DKI Jakarta menonaktifkan Marihot dari Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat selama menjalani pemeriksaan.

"Kami Inspektorat sudah menyelesaikan proses pemeriksaan dan insyaallah segera kami tuntaskan," ujar Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefullah Hidayat, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Heru Budi Nonaktifkan Kepala Seksi yang Paksa PPSU Kelapa Gading Berutang di Pinjol

Kendati demikian, Syaefullah enggan menjelaskan secara terperinci hasil pemeriksaan ataupun sanksi yang bakal dikenakan kepada pelaku.

Dia hanya mengatakan, keputusan terkait sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan Marihot bakal diumumkan pada pekan ini. Namun, hingga saat ini belum juga diumumkan.

Petisi dukungan

Di tengah kasusnya yang masih bergulir, tiba-tiba muncul petisi dukungan kinerja untuk Marihot.

Petisi ini dibenarkan Ketua RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Sukri Muhammad Ali.

Kendati Marihot sedang berkasus, Sukri menekankan bahwa petisi yang sudah ditandatangani semua RT hanya berkaitan dengan kinerja Marihot di lingkungan RW 22 Kelapa Gading Barat.

Baca juga: Ada Petisi Dukung Kinerja Marihot, Ketua RW Tegaskan Tak Terkait Kasus PPSU Dipaksa Berutang

"Kami itu mendukung bahwa Pak Marihot sudah melakukan tugas yang baik di wilayah, itu saja intinya," tegas Sukri, Jumat (28/7/2023).

Kata Sukri, penggalangan tanda tangan petisi ini sudah selesai dan hanya bergulir sekitar atu atau dua hari pada Juli 2023.

Tidak berkaitan dengan kasus

Sukri memastikan bahwa isi petisi yang sudah ditandatangani oleh sejumlah warga tersebut murni berupa dukungan dan tidak berkaitan dengan permasalahan Marihot yang diduga memaksa anggota PPSU untuk berutang.

"Kalau ada itu (soal utang piutang di dalam petisi), ya saya yang menolak pertama. Kan saya yang enggak tahu permasalahan," tutur Sukri melanjutkan.

Baca juga: Kreator Konten dan PPSU Bersihkan Rumah Reyot Putri yang Hidup Sebatang Kara di Jakut

Dia mengatakan bahwa selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat, setiap laporan warga akan selalu ditindaklanjuti.

Hal itulah yang membuat Sukri berkenan untuk menandatangani petisi itu. Kendati demikian, Sukri tidak mengetahui secara pasti ke mana petisi bermuara.

Awal mula kasus

Kasus Marihot pertama kali mencuat setelah seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan untuk berutang selama dua tahun terakhir.

Bukan hanya Maulana, sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga disebut mengalami hal serupa.

Setidaknya, terdapat empat kasus yang melibatkan Marihot.

Baca juga: Warga Kelapa Gading Bikin Petisi Dukung Kinerja Marihot, Pejabat yang Paksa PPSU Berutang di Pinjol

Pertama, ia disebut meminjam Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Namun, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.

Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022

Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni di Jakarta Timur.

Keempat, diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat. Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat

(Penulis: Baharudin Al Farisi, Tria Sutrisna | Editor: Jessi Carina, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com