Fraksi Gerindra DPRD DKI meminta juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengawasi pembuatan dan perawatan kabel fiber optik yang digarap pihak swasta.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Nurhasan mengingatkan, Dinas Bina Marga DKI Jakarta sudah seharusnya merapikan kabel fiber optik yang masih melayang di Ibu Kota.
Penurunan kabel itu termasuk dalam program pembuatan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT). Nurhasan meminta Dinas Bina Marga DKI lebih gencar menurunkan kabel.
"Rencana, semua kabel optik di udara akan ditertibkan dan ditanam di bawah (tanah)," ucap dia.
Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William A Sarana meminta, Pemprov DKI bersikap tegas kepada perusahaan pemasang kabel di ibu kota.
William pun mendorong agar Pemprov DKI meminta perusahaan yang memasang kabel tersebut ikut membantu proses pemulihan Sultan. Selain itu, perusahaan tersebut juga harus memberikan ganti rugi kepada Sultan.
Baca juga: Mahasiswa yang Lehernya Terjerat Kabel Melintang Harus Pakai Selang untuk Makan dan Minum
Di sisi lain, fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta menyindir Pemprov DKI Jakarta yang dinilai tidak becus mengatasi persoalan kabel. Padahal, Pemprov ingin membawa Jakarta menjadi kota yang sekelas dengan kota besar di dunia.
"Katanya Jakarta mau jadi kota yang sejajar dengan kota-kota besar dunia lainnya. Kok masih begini, urusan kabel saja tidak bisa selesai," ujar Basri.
Menurut dia, keberadaan kabel yang masih bergelantungan di Ibu Kota membahayakan pengendara kendaraan bermotor. Hanya Dinas Bina Marga DKI yang berkapasitas untuk merapikan kabel yang masih melayang di udara.
"Sudah ada program untuk memasukkan semua kabel ke dalam tanah sehingga tidak ada lagi kabel kelihatan di atas.(Keberadaan kabel melayang) bahaya dan merusak pemandangan soalnya," lanjut dia.
(Penulis : Muhammad Naufal, Dzaky Nurcahyo, Xena Olivia | Editor : Nursita Sari, Novianti Setuningsih, Dani Prabowo, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Dani Prabowo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.