JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memeriksa sebuah unit apartemen terkait kasus dugaan perzinaan penyanyi Virgoun.
Apartemen itu diduga tempat terjadinya perzinaan antara Virgoun dan perempuan bernama Tenri Ajeng Anisa (TAA) yang dituding sebagai selingkuhannya.
"Penyidik telah mendatangi apartemen yang diduga sebagai tempat kejadian perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Enggan Bocorkan 22 Pertanyaan Polisi, Virgoun: Saya Hadir sebagai WN yang Baik
Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kelapa Gading untuk mengecek keabsahan pernikahan Virgoun dan mantan istrinya, Inara Rusli.
"Penyidik juga telah berkoordinasi dengan KUA untuk pengecekan keabsahan pernikahan pelapor (Inara) dan terlapor Virgoun," ujar dia.
Selain itu, penyidik sudah mengonfirmasi bukti yang dibawa Inara selaku pelapor kepada para saksi.
Sebelumnya, Virgoun menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Dicecar 22 Pertanyaan Polisi, Virgoun Bantah Lakukan Perzinaan
Diketahui, Inara melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinaan pada 6 Mei 2023.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Inara melaporkan Virgoun dan Tenri dengan beberapa bukti dan saksi untuk menguatkan laporan tersebut.
Di antaranya, ada surat pernyataan pengakuan Virgoun telah melakukan hubungan terlarang dengan Inara.
Ada juga bukti transfer dari rekening Virgoun kepada Tenri.
Di lain pihak, Virgoun telah mengajukan permohonan cerai terhadap Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) dengan Nomor 1377/g/2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.