JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, penyanyi Virgoun membantah telah melakukan perzinaan.
Hal itu diungkap Virgoun saat diperiksa dalam laporan perzinaan yang dilayangkan mantan istrinya, Inara Rusli.
"Virgoun membantah adanya perzinaan yang dilakukan olehnya," ujar Yuliansyah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/7/2023).
Yuliansyah mengatakan, 22 pertanyaan yang dilayangkan polisi saat pemeriksaan Virgoun terkait hubungannya dengan Tenri Anisa atau TAA.
Baca juga: Enggan Bocorkan 22 Pertanyaan Polisi, Virgoun: Saya Hadir sebagai WN yang Baik
"Untuk pertanyaan berkaitan hubungannya dengan TAA sebagaimana laporan dari saudari Inara," ujar Yuliansyah.
Lanjut Yuliansyah, polisi masih akan mendalami lebih lanjut konfrontasi antara Virgoun dengan Istrinya.
"Akan didalami lebih lanjut," ucap dia.
Sebelumnya, penyanyi Virgoun menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023).
Virgoun hadir sejak pukul 11.00 WIB, mengenakan kemeja berwarna biru tua dan topi merah.
Baca juga: Dilaporkan Virgoun ke Polisi, Inarra: Bingung Sih, Terakhir Bertemu Dia Minta Damai
Virgoun baru keluar dari ruang penyidik setelah tujuh jam diperiksa polisi.
"Minggu lalu kebetulan klien kami ada kegiatan di luar. Jadi hari ini kami mampir, sebagai warga negara yang baik. Tadi sudah dijalankan klarifikasi dan pemeriksaan," kata kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin.
Perlu diketahui, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinaan pada 6 Mei 2023.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Inara melaporkan Virgoun dan Tenri dengan beberapa bukti dan sejumlah saksi untuk menguatkan laporan tersebut.
Di antaranya, ada surat pernyataan pengakuan Virgoun bahwa telah melakukan hubungan terlarang dengan Inara.
Ada juga bukti transfer dari rekening Virgoun kepada Tenri.
Di lain pihak, Virgoun telah mengajukan permohonan cerai terhadap Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) dengan Nomor 1377/g/2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.