Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar 22 Pertanyaan Polisi, Virgoun Bantah Lakukan Perzinaan

Kompas.com - 27/07/2023, 22:08 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, penyanyi Virgoun membantah telah melakukan perzinaan.

Hal itu diungkap Virgoun saat diperiksa dalam laporan perzinaan yang dilayangkan mantan istrinya, Inara Rusli.

"Virgoun membantah adanya perzinaan yang dilakukan olehnya," ujar Yuliansyah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/7/2023).

Yuliansyah mengatakan, 22 pertanyaan yang dilayangkan polisi saat pemeriksaan Virgoun terkait hubungannya dengan Tenri Anisa atau TAA.

Baca juga: Enggan Bocorkan 22 Pertanyaan Polisi, Virgoun: Saya Hadir sebagai WN yang Baik

"Untuk pertanyaan berkaitan hubungannya dengan TAA sebagaimana laporan dari saudari Inara," ujar Yuliansyah.

Lanjut Yuliansyah, polisi masih akan mendalami lebih lanjut konfrontasi antara Virgoun dengan Istrinya.

"Akan didalami lebih lanjut," ucap dia.

Sebelumnya, penyanyi Virgoun menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023).

Virgoun hadir sejak pukul 11.00 WIB, mengenakan kemeja berwarna biru tua dan topi merah.

Baca juga: Dilaporkan Virgoun ke Polisi, Inarra: Bingung Sih, Terakhir Bertemu Dia Minta Damai

Virgoun baru keluar dari ruang penyidik setelah tujuh jam diperiksa polisi.

"Minggu lalu kebetulan klien kami ada kegiatan di luar. Jadi hari ini kami mampir, sebagai warga negara yang baik. Tadi sudah dijalankan klarifikasi dan pemeriksaan," kata kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin.

Perlu diketahui, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinaan pada 6 Mei 2023.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Inara melaporkan Virgoun dan Tenri dengan beberapa bukti dan sejumlah saksi untuk menguatkan laporan tersebut.

Di antaranya, ada surat pernyataan pengakuan Virgoun bahwa telah melakukan hubungan terlarang dengan Inara.

Ada juga bukti transfer dari rekening Virgoun kepada Tenri.

Di lain pihak, Virgoun telah mengajukan permohonan cerai terhadap Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) dengan Nomor 1377/g/2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com