JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, penyanyi Virgoun membantah telah melakukan perzinaan.
Hal itu diungkap Virgoun saat diperiksa dalam laporan perzinaan yang dilayangkan mantan istrinya, Inara Rusli.
"Virgoun membantah adanya perzinaan yang dilakukan olehnya," ujar Yuliansyah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/7/2023).
Yuliansyah mengatakan, 22 pertanyaan yang dilayangkan polisi saat pemeriksaan Virgoun terkait hubungannya dengan Tenri Anisa atau TAA.
"Untuk pertanyaan berkaitan hubungannya dengan TAA sebagaimana laporan dari saudari Inara," ujar Yuliansyah.
Lanjut Yuliansyah, polisi masih akan mendalami lebih lanjut konfrontasi antara Virgoun dengan Istrinya.
"Akan didalami lebih lanjut," ucap dia.
Sebelumnya, penyanyi Virgoun menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023).
Virgoun hadir sejak pukul 11.00 WIB, mengenakan kemeja berwarna biru tua dan topi merah.
Virgoun baru keluar dari ruang penyidik setelah tujuh jam diperiksa polisi.
"Minggu lalu kebetulan klien kami ada kegiatan di luar. Jadi hari ini kami mampir, sebagai warga negara yang baik. Tadi sudah dijalankan klarifikasi dan pemeriksaan," kata kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin.
Perlu diketahui, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinaan pada 6 Mei 2023.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Inara melaporkan Virgoun dan Tenri dengan beberapa bukti dan sejumlah saksi untuk menguatkan laporan tersebut.
Di antaranya, ada surat pernyataan pengakuan Virgoun bahwa telah melakukan hubungan terlarang dengan Inara.
Ada juga bukti transfer dari rekening Virgoun kepada Tenri.
Di lain pihak, Virgoun telah mengajukan permohonan cerai terhadap Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) dengan Nomor 1377/g/2023.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/27/22083621/dicecar-22-pertanyaan-polisi-virgoun-bantah-lakukan-perzinaan