BEKASI, KOMPAS.com - Penipuan berkedok lowongan kerja (loker) lewat proses seleksi di ruko sudah menjadi rahasia umum.
Belum lama ini, terjadi dugaan penipuan loker bodong di sebuah ruko kawasan Grand Central Galaxy, Bekasi Selatan. Korbannya ditolong oleh seorang pengemudi ojek online.
Berkait dugaan penipuan tersebut, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono menyatakan pihaknya akan tegas menindaklanjuti apabila ada temuan.
"Ke depan tentu Bhabinkamtibmas kami akan menyambangi ruko itu. Kalau bisa ketemu sama pimpinannya supaya lebih jelas bergerak di bidang apa," kata Jupriono saat ditemui di Polsek Bekasi Selatan, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Datangi Ruko di Grand Galaxy Bekasi, Polisi Tak Temukan Satu Pun Diduga Korban Penipuan Loker
Selain itu, lanjut Jupriono, ia akan melakukan tindakan preemtif (pembinaan) dan preventif (pengawasan).
"Kami tetap melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Bekasi Selatan ini," kata dia.
Jupriono berharap, warga Kota Bekasi lebih berhati-hati terhadap iklan lowongan pekerjaan melalui media sosial.
Pasalnya, jika ditelisik, lowongan pekerjaan bisa menjadi modus untuk mengambil uang para pencari kerja.
Baca juga: Polisi Minta Pencari Kerja yang Tertipu Loker Palsu di Ruko Bekasi Segera Lapor
"Iklan-iklan yang selalu beredar di media sosial seolah-olah ruko ini menjadikan pekerjaan dan sebagainya hati-hati, cek betul apakah benar ada lowongan atau hanya mau mengambil uangnya dari masyarakat saja," jelasnya.
Jupriono berharap masyarakat yang menjadi korban dari ruko di Galaxy ataupun tempat lainnya untuk segera melapor.
"Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penipuan atas PT ini yang rekrutment tenaga kerja ini, segera lapor kepada kami supaya bisa ditindak," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi ojek online, Ahmad (26), membantu penumpangnya bernama Gira kabur dari ruko penipuan kerja di wilayah Grand Galaxy, Bekasi Selatan.
Baca juga: Selamatkan Penumpang yang Ditahan di Ruko, Ojol: Dia Harus Bayar Rp 1,5 Juta untuk Kerja
Ahmad mendapat order dari Gira pada Selasa (25/7/2023). Saat menuju titik penjemputan, ia mendapat pesan dari penumpangnya.
"Dia (Gira) tiba-tiba langsung chat saya bilang 'Mas, saya gemeteran', 'Mau kabur dari tempat ini'" kata Ahmad saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).
Gira ternyata ditahan di ruko itu karena harus membayar administrasi sebesar Rp 1,5 juta oleh human resource development (HRD).
Beruntung, Gira berhasil keluar setelah disarankan Ahmad untuk pura-pura izin ke toilet. Gira langsung meminta Ahmad untuk tancap gas sebelum dicecar satpam penjaga ruko.
"Tidak lama keluar, CS saya dengan seperti orang buru-buru lalu bilang ke saya dengan nada berbisik 'Ayo bang buruan jalan', tanpa menggunakan helm saya langsung tancap gas, karena khawatir akan ada apa-apa," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.