Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Dipecat Partai Karena Main Gim Saat Rapat, Cinta Mega Masih "Ngantor" di DPRD DKI

Kompas.com - 31/07/2023, 20:36 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Cinta Mega disebut telah dipecat dari keanggotaan DPRD DKI oleh Dewan Pemimpin Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta usai bermain gim saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Cinta Mega rupanya masih tetap berstatus aktif sebagai anggota DPRD DKI Jakarta selama belum ada pengajuan dan persetujuan pergantian antar-waktu (PAW).

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menjelaskan, Cinta masih tetap masuk bekerja dan ikut dalam rapat Komisi C yang digelar pada pekan lalu.

Keputusan belum final

Hal ini harus terus dilakukan Cinta selama belum ada keputusan PAW secara resmi terhadap dirinya.

"Masuk, masuk waktu rapat P2APBD dia datang di Komisi C masih lapor sama ke saya, 'pak ketua saya hadir di komisi'. Iya dong, datang. Kalau enggak datang malah salah," kata Gembong saat dihubungi Senin (31/7/2023).

Baca juga: PDI-P DKI Siap Jelaskan Alasan Usulkan Sanksi Pemecatan Terhadap Cinta Mega ke DPP Partai

"Karena statusnya masih melekat sebelum ada keputusan. Keputusan itu kan belum final. DPD statusnya mengusulkan (sanksi), yang bisa memfinalkan DPP," pungkasnya.

Untuk diketahui, mekanisme PAW diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019.
Gembong juga merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam beleid itu dijelaskan, PAW baru bisa diproses KPU setelah ada surat pengajuan.

Calon pengganti akan dipilih berdasarkan daftar calon pengganti anggota DPRD dari PDI-P, yang perolehan suaranya berada di bawah Cinta Mega.

Diberitakan sebelumnya, PDI-P DKI Jakarta memutuskan memberhentikan Cinta Mega dari DPRD, Selasa (25/7/2023) malam.

Baca juga: Cinta Mega Ngeles Tak Main Game Saat Rapat Paripurna, PDI-P: Kita Tak Percaya Begitu Saja

Posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta akan digantikan kader lain melalui mekanisme PAW.

Surat keputusan DPD PDI-P langsung dikirimkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

Kronologi pemecatan

DPD PDI-P DKI Jakarta memutuskan untuk memberi sanksi pemberhentian terhadap Cinta dari DPRD DKI Jakarta.

Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta, Ady Wijaya menjelaskan, sanksi pemberhentian terhadap Cinta dari DPRD DKI diputuskan berdasarkan hasil rapat pleno DPD PDI-P DKI Jakarta yang digelar pada Selasa (25/7/2023) malam.

Pemberhentian yang dimaksud adalah menggantikan posisi Cinta di DPRD DKI Jakarta dengan kader lain, melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Baca juga: KPU Tunggu Surat Pengajuan PAW Cinta Mega dari DPRD DKI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com