Lebih lanjut, Rio mengatakan, R dan MI kemudian menginterogasi korban. Kepada saksi, korban mengaku telah diminta melakukan perbuatan yang tak senonoh.
"Dijawab oleh RRS, 'Habis diturunin celananya dan kemaluan dipegang bapak-bapak itu dan kemaluannya disuruh dimasukan ke dubur bapak-bapak itu'" kata Rio menirukan keterangan korban terhadap saksi.
Setelah itu, R dan MI mengonfirmasi keterangan korban kepada K. Namun, K justru membantah dan menantang saksi.
"Pelaku menantang, maka saksi minta bantuan pak satpam di sekitar lapangan, untuk membawa saksi dan korban ke Polres Metro Tangerang," kata Rio.
Terkini, K sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah mendekam di balik jeruji Polres Metro Tangerang Kota.
"Terhadap pelaku diamankan dan ditahan di Polres Metro Tangerang Kota," ucap Rio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.