Ia menyebut, penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap apakah ada indikasi pelanggaran pidana seperti praktik percaloan, pemalsuan dokumen kependudukan, dan lain sebagainya.
"Laporan tersebut disampaikan melalui layanan aduan ke nomor Kapolresta Bogor," ujar Rizka, Rabu (12/7/2023).
"Sejauh ini, laporan terkait PPDB yang diterima polisi sebagian besar tentang masalah sistem zonasi," lanjutnya.
Rizka menambahkan, saat ini polisi tengah bekerja sama dengan Inspektorat Kota Bogor untuk menindaklanjuti aduan tersebut.
Baca juga: Curhat Pengalaman Jalankan PPDB Zonasi, Ganjar: Digebukin Saya Tiap Hari...
Hal itu dilakukan sebagai langkah awal untuk mengetahui proses prosedural penginputan pertanggungjawaban verifikasi data kependudukan dalam PPDB.
"Terkait laporan tersebut kami dari Polresta sudah melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pengadu. Kemudian kita mencocokkan dengan data-data di dinas terkait," sebutnya.
Selain melapor kepada polisi, sejumlah orangtua siswa juga mengadu kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Dari penelusuran Bima, ia menemukan adanya kecurangan. Bima menyampaikan, ada ratusan calon siswa SMP yang mendaftar jalur zonasi menggunakan data kependudukan palsu.
(Penulis: Ramdhan Triyadi Bempah | Editor: Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.