Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, FO tidak mengalami gangguan kejiwaan.
"Dari psikologi forensik dinyatakan yang bersangkutan cakap hukum dan mempunyai kewajiban hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya," ujar Gidion.
Lebih lanjut, Gideon menegaskan bahwa kondisi kejiwaan FO memang tidak ada masalah.
FO yang dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara ini mengungkapkan alasannya menghabisi nyawa Cecep.
Hal ini terungkap saat Gidion bertanya langsung kepada FO mengenai motif pembunuhan.
Baca juga: Tusuk Ayah Tiri hingga Tewas di Penjaringan, Pelaku: Sakit Hati Dibilang Nganggur
"(Sakit hatinya karena) urusan keluarga, karena waktu itu saya nganggur, bapak nganggur, mungkin karena enggak pernah bayar listrik, bayar air, saya disindir mulu. Kadang disebut anji** ke saya tuh," ungkap FO.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.