Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tusuk Ayah Tiri hingga Tewas di Penjaringan, Pelaku: Sakit Hati Dibilang "Nganggur"

Kompas.com - 01/08/2023, 21:04 WIB
Baharudin Al Farisi,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - FO (33), tersangka pembunuhan ayah tirinya, Cecep Riyana (66), mengungkap motif menusuk korban hingga tewas.

Saat ditanya, FO mengaku sakit hati dengan sikap korban terhadap dirinya.

"(Sakit hatinya karena) urusan keluarga, karena waktu itu saya nganggur, bapak nganggur, mungkin karena enggak pernah bayar listrik, bayar air, saya disindir mulu. Kadang disebut anji** ke saya tuh," ungkap FO di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).

Hal itulah yang membuat FO nekat menghabisi nyawa ayah tirinya di kediamannya di Jalan Bidara Raya No 18, RT 008 RW 05, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Sakit Hati Sering Dihina, Anak Tusuk Ayah Tirinya hingga Tewas di Penjaringan

Dengan menggunakan sebilah pisau, FO mendekati tubuh Cecep dan melakukan penusukan berkali-kali hingga mengakibatkan korban tewas.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, aksi yang dilakukan FO terhadap ayah tirinya merupakan pembunuhan berencana.

"Kenapa pembunuhan berencana atau pembunuhan murni? Karena ada 11 tusukan pada badan bagian depan dari dada sampai dengan perut," kata Gidion, Selasa.

Gidion mengatakan, olah tempat kejadian perkara (TKP) minim saksi sehingga pihaknya menggunakan scientific investigation untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Cecep.

Baca juga: Anak yang Tusuk Ayah Tiri hingga Tewas di Penjaringan Sempat Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

"Yang pertama kita memastikan di dalam peristiwa itu hanya ada pelaku dan korban sehingga bukti-bukti pembuktian yang muncul dari saintifik itu adalah di dalam gagang pisau yang kita lakukan penyitaan. Pada gagang pisau itu terdapat darah korban sekaligus DNA milik tersangka," kata Gidion.

Kemudian, di dalam celana tersangka, kata Gidion, terdapat darah yang teridentifikasi milik korban.

Selain itu, sisa rokok yang berada di dekat jenazah atau korban ada DNA milik tersangka.

"Sehingga meskipun dikatakan saksi dalam peristiwa sangat minim, tetapi secara saintifik kita bisa memastikan bahwa pelakunya adalah FO," ujar Gidion.

Dalam kurun waktu 1x24 jam, polisi menangkap FO di sebuah taman sekitar tiga kilometer dari TKP.

Baca juga: Pegawai Kios Ayam Goreng di Duren Sawit Sempat Kejar Pencuri HP, tapi Tak Dapat

"Saat ini tersangka dilakukan penyelidikan oleh Polres Metro Jakut," pungkas Gideon.

Atas perbuatannya, FO dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com